IndonesiaBuzz: Madiun, 5 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Madiun Kota terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah perkotaan.
Kegiatan terbaru digelar di Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (5/5/26) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Program ini dikemas dalam pembinaan Kelompok KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) yang menyasar peningkatan pemahaman hukum masyarakat, khususnya terkait bahaya narkotika.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satresnarkoba IPTU Imam Syafii, Kanit Reskrim IPDA Tri Prasetya, perwakilan Bagian Hukum Pemerintah Kota Madiun Ika Puspitari, serta Lurah Ngegong Ika Kusumaningtyas. Kegiatan juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perangkat kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat.
Dalam pemaparannya, narasumber dari Satresnarkoba Polres Madiun Kota menjelaskan secara komprehensif dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental, tetapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda serta mengganggu stabilitas sosial masyarakat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan diperkuat melalui kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan hukum.
“Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ujar salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang mendapat respons antusias dari peserta. Berbagai pertanyaan muncul terkait langkah pencegahan, penanganan kasus narkotika, hingga upaya menjaga lingkungan agar tetap bersih dari peredaran barang terlarang tersebut.
Sepanjang kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Program ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat dalam menolak narkoba serta membangun lingkungan yang lebih sehat dan aman dari penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto melalui Kasat Resnarkoba AKP Triwiyono, menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pemahaman yang kuat untuk menolak narkoba serta berani menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkotika,” pungkasnya. (Kridho S/Koresponden Madiun).







