Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Ngawi Bongkar Peredaran 223 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dari Laporan Warga

by Yudi
May 5, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Ngawi Bongkar Peredaran 223 Gram Sabu, Dua Pelaku Ditangkap dari Laporan Warga

Polres Ngawi dalam Konperensi pers kasus peredaran narkotika, Selasa (5/5/26) siang. (foto: Esaputra/Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 5 Mei 2026 – Respons cepat atas laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 kembali membuahkan hasil. Kepolisian Resor Ngawi berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai 223,842 gram di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Pengungkapan ini bermula dari informasi warga yang diterima pada Sabtu, 25 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Ngawi langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan.

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ND (30) alias Sinyo. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi turut mengamankan seorang perempuan berinisial OST (31), warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, yang diduga memiliki keterkaitan dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan total berat netto 223,842 gram. Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, sepeda motor, timbangan elektrik, plastik klip, serta sedotan plastik yang diduga digunakan untuk aktivitas pengemasan dan distribusi.

Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Ngawi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Ngawi Prayoga Angga Widyatama mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu pengungkapan kasus tersebut.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang disampaikan melalui call center 110 sehingga dapat segera kami tindak lanjuti,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (5/5/26), didampingi Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dan Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko.

Ia menegaskan bahwa Polres Ngawi akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya, termasuk mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Kasus ini juga akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. (Esaputra /Koresponden Ngawi)

Tags: bongkardiamankanDua PelakuNarkobaPeredaranPolres Ngawi
Share230SendScan

Trending

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

14 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

16 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital
News

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

17 hours ago
News

Comment Les Systèmes Automatisés Vérifient Les Données : Guide Complet 2026

1 day ago
Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

October 23, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In