Tuesday, April 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

by Yudi
April 21, 2026
Reading Time: 2 mins read
3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memusnahkan barang bukti pil koplo sebanyak 3.142 butir dan narkotika jenis sabu seberat 8,2 gram di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi, Selasa (21/4/26) siang. (foto: Esaputra/Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 21 April 2026 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dalam kurun Oktober 2025 hingga Maret 2026. Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik sekaligus mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.

Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, B. Hermanto, menyampaikan bahwa total terdapat 41 perkara tindak pidana umum yang barang buktinya dimusnahkan. Dari jumlah tersebut, pil koplo menjadi barang bukti yang paling dominan.

“Paling banyak barang bukti yang dimusnahkan adalah pil koplo sebanyak 3.142 butir dari 16 perkara. Selain itu, terdapat narkotika jenis sabu seberat 8,2 gram dari lima perkara,” ungkapnya, Selasa (21/4/26).

Ia menegaskan, pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas kejaksaan sebagai eksekutor setelah perkara dinyatakan inkrah oleh pengadilan. Langkah tersebut juga menjadi bentuk pertanggungjawaban institusi dalam memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan hingga tuntas.

BeritaTerkait

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

“Selain berperan dalam pengungkapan perkara, kejaksaan juga memiliki kewenangan sebagai eksekutor. Dengan demikian, perkara benar-benar selesai dan tidak menyisakan potensi penyalahgunaan barang bukti,” jelas Hermanto.

Pemusnahan dilakukan di hadapan masyarakat sebagai upaya menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Barang bukti yang dimusnahkan didominasi oleh obat-obatan terlarang dan narkotika yang kerap menjadi perhatian dalam penanganan perkara pidana umum.

Hermanto menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala seiring dengan bertambahnya perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Dalam enam bulan ke depan, kami akan kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah inkrah,” ujarnya.

Sementara itu, terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Ngawi mengungkapkan saat ini terdapat dua kasus yang masih berada dalam tahap penyelidikan. Namun, detail perkara belum dapat disampaikan kepada publik karena masih bersifat rahasia.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen Kejari Ngawi dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di masyarakat. (Esaputra /Koresponden Ngawi).

Tags: barang buktiKejari Ngawimusnahkanperkaratindak pidana umum
Share224SendScan

Trending

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan
News

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

4 hours ago
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak
News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

4 hours ago
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

5 hours ago
Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
News

Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

5 hours ago
3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi
News

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

April 21, 2026
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In