IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Maret 2026 – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menyoroti kasus teror penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai insiden tersebut berpotensi memengaruhi posisi Indonesia di kancah internasional, terutama karena saat ini Indonesia memegang posisi penting di Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Menurut Mugiyanto, kasus tersebut bahkan telah menjadi perhatian pejabat tinggi HAM di tingkat global, termasuk Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk dan Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor.
“Hal ini cukup mengganggu posisioning Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB,” ujar Mugiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/26).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia telah berkomunikasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia guna meminta percepatan penyelidikan kasus tersebut. Pemerintah berharap aparat dapat segera mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Siapa pelakunya, apa motifnya, siapa dalangnya, serta penegakan hukum yang tegas harus segera diungkap agar peristiwa intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap pembela HAM tidak terus terjadi,” ujarnya.
Mugiyanto menilai percepatan penyelidikan menjadi sangat penting agar publik memperoleh kejelasan terkait kasus tersebut sekaligus mencegah munculnya spekulasi yang berpotensi merusak kredibilitas pemerintah dalam upaya perlindungan HAM.
“Aparat keamanan jangan menganggap ini persoalan kecil. Ini persoalan besar yang bisa mengganggu kredibilitas bangsa Indonesia,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah tetap berkomitmen untuk melindungi hak-hak sipil masyarakat, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai. Komitmen tersebut telah ditegaskan melalui ratifikasi Konvenan Hak Sipil dan Politik melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.
Menurutnya, keberadaan suara kritis dari masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme check and balances dalam sistem demokrasi. Oleh karena itu, negara berkewajiban memberikan perlindungan terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan kritik.
“Perlindungan terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan sikap kritis merupakan bagian dari komitmen pemerintah sebagaimana menjadi posisi Presiden Prabowo Subianto dalam visi Asta Cita,” kata Mugiyanto.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu aparat dalam proses identifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Meski demikian, ia mengingatkan agar publik tetap menunggu hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum.
“Di era teknologi akal imitasi atau AI yang semakin canggih, kita semua harus tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Mugiyanto juga menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Andrie Yunus yang menjadi korban serangan tersebut. Ia memastikan negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan korban.
“Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada saudara Andrie Yunus serta mendoakan agar segera pulih dengan perawatan terbaik,” pungkasnya. @yudi







