Saturday, May 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

by Yudi
March 4, 2026
Reading Time: 2 mins read
Gasak Rp48 Juta dan Dua Motor, Residivis Ngawi Dibekuk di Kediri

Tim Satuan Resmob Polres Ngawi, saat menangkap SMD (51) di wilayah Kabupaten Kediri, Selasa (3/2/26) malam. (foto: Esaputra/Ngawi).

IndonesiaBuzz: Ngawi, 4 Maret 2026 – Pelarian panjang seorang residivis spesialis pencurian akhirnya terhenti. Tim Satuan Resmob Polres Ngawi meringkus pria berinisial SMD (51), warga Desa Gelung, Kecamatan Paron, setelah hampir satu tahun masuk daftar buronan.

SMD ditangkap pada Selasa malam (3/2/26) di rumah istri sirinya di wilayah Kabupaten Kediri. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kepala Unit Resmob, Aipda Andri Setiawan, setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian.

Menurut keterangan polisi, SMD merupakan pelaku pencurian uang tunai senilai sekitar Rp48 juta di rumah seorang pemborong atau penebas gabah di Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi. Tidak berhenti di situ, tersangka juga diduga melakukan pencurian dua unit sepeda motor di lokasi berbeda, masing-masing di wilayah Jegolan dan Geneng.

“Pelaku merupakan residivis kasus serupa. Ia sempat melarikan diri ke Kediri hampir selama setahun. Selain pencurian uang puluhan juta rupiah, yang bersangkutan juga melakukan pencurian dua sepeda motor di tempat kejadian perkara berbeda,” ujar Aipda Andri.

BeritaTerkait

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil kejahatan tersebut digunakan tersangka untuk membeli sepeda motor baru serta membiayai kebutuhan istri sirinya di Kediri.

Saat hendak diamankan, SMD sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. “Tindakan itu dilakukan karena pelaku berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap,” jelasnya.

Kini SMD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di sel tahanan Polres Ngawi. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Penangkapan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Ngawi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta memburu pelaku kejahatan hingga ke luar daerah demi memastikan wilayah Ngawi tetap aman dan kondusif. (Esaputra /Koreponden Ngawi)

Tags: NgawipencurianResidivisSatuan Resmob Polres Ngawitangkap
Share224SendScan

Trending

Lonjakan Penumpang Libur May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun
Halo Jatim

Lonjakan Penumpang Libur May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang, Disiplin Warga Dinilai Kunci Tekan Kecelakaan
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang, Disiplin Warga Dinilai Kunci Tekan Kecelakaan

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Core dan Layanan Hospitality, Hadirkan Lounge Khusus di Stasiun Madiun
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Genjot Bisnis Non-Core dan Layanan Hospitality, Hadirkan Lounge Khusus di Stasiun Madiun

1 hour ago
Auto Draft
Halo Jatim

Loyalis PSHT Madiun Raya Desak Evaluasi Surat PB IPSI dan Tegaskan Dukungan ke Pengurus Pusat

2 hours ago
Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis
News

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Lonjakan Penumpang Libur May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun

Lonjakan Penumpang Libur May Day 2026, Belasan Ribu Padati Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun

May 2, 2026
KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang, Disiplin Warga Dinilai Kunci Tekan Kecelakaan

KAI Daop 7 Madiun Ingatkan Bahaya Perlintasan Sebidang, Disiplin Warga Dinilai Kunci Tekan Kecelakaan

May 2, 2026

TERPOPULER

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

7 Permainan Tradisional Nusantara yang Mulai Terlupakan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In