IndonesiaBuzz: Ngawi, 3 Maret 2026 – Komitmen Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngawi dalam menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadhan kembali ditegaskan. Menyusul laporan masyarakat terkait dugaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang nekat beroperasi, petugas bergerak cepat melakukan razia pada Senin malam (2/3/26).
Operasi dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Perda, Sukoco, dengan melibatkan unsur lintas sektor, yakni personel kepolisian, Babinsa, serta Kepala Desa setempat. Sasaran razia adalah sebuah tempat karaoke di Desa Karangsono, Kecamatan Kwadungan, yang disinyalir tetap beroperasi meski telah terbit Surat Edaran Bupati Ngawi tentang penghentian sementara aktivitas hiburan malam selama Ramadhan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tempat karaoke tersebut dalam kondisi tertutup rapat. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan hingga ke bagian dalam bangunan untuk memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi.
“Untuk malam ini kita ada aduan masyarakat terkait karaoke yang masih buka. Kita bersama lintas sektor memantau dan cek lokasi. Ternyata aktivitas karaoke RADIVA ini sudah tutup,” ujar Sukoco di sela kegiatan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas operasional. Sejumlah ruangan bahkan diketahui masih dalam tahap renovasi.
“Kita dalam malam ini nihil, tidak ada temuan apa-apa. Beberapa room masih renovasi dan memang tidak ada aktivitas,” tegasnya.
Meski hasil razia tidak menemukan pelanggaran, Satpol PP memastikan pengawasan tidak akan berhenti. Monitoring dan patroli rutin akan terus dilakukan demi menjaga suasana tetap kondusif selama Ramadhan.
“Kita tetap swiping dan monitoring ke depan supaya situasi tetap kondusif. Mudah-mudahan dalam suasana Ramadhan ini memang tidak ada aktivitas,” imbuh Sukoco.
Sementara itu, pemilik Karaoke Radefa, Yanti, menegaskan bahwa usahanya memang tidak beroperasi selama bulan puasa. Selain mematuhi Surat Edaran Bupati, pihaknya juga tengah melakukan renovasi sejumlah ruangan.
“Selama puasa ini kita memang sudah tutup. Selain menaati surat edaran, kita juga sedang renovasi beberapa ruangan. Seluruh karyawan juga saya liburkan,” jelasnya.
Satpol PP Ngawi turut mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan malam di wilayah setempat agar mematuhi ketentuan yang berlaku. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan sanksi administratif hingga penyegelan tempat usaha.
Langkah cepat aparat ini menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan Ramadhan. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







