IndonesiaBuzz: Jakarta, 4 Februari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, lokasi operasi berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait dugaan praktik korupsi dalam proses restitusi pajak.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pelaksanaan OTT tersebut. Namun, KPK hingga kini belum merinci pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang tengah diselidiki.
“Benar, OTT di Kalimantan Selatan, KPP Banjarmasin,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/26).
Ia menambahkan, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan dan pengumpulan barang bukti.
“Masih pendalaman,” ujarnya singkat.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
OTT di KPP Banjarmasin ini menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang awal 2026, menegaskan komitmen lembaga antirasuah untuk menindak dugaan korupsi di berbagai sektor, termasuk sektor perpajakan. @yudi







