IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Januari 2026 – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar bersama Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Inarno Djajadi secara resmi mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya, Jumat (30/1/26) petang.
Dalam pernyataan resmi, Mahendra menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung langkah-langkah pemulihan yang dibutuhkan di sektor jasa keuangan nasional. Pengunduran diri ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap otoritas pengawas keuangan.
Meski terjadi perubahan di jajaran pimpinan, OJK memastikan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan lembaga tetap berjalan normal. Seluruh aktivitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon, dipastikan tidak terdampak oleh pengunduran diri tersebut.
OJK juga menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna menjamin kesinambungan pengawasan dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Pengumuman ini menempatkan OJK dalam sorotan publik, sekaligus menjadi ujian penting bagi ketahanan kelembagaan regulator keuangan di tengah dinamika pasar dan tuntutan penguatan tata kelola sektor jasa keuangan ke depan. @yudi







