Wednesday, September 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Menag Yaqut Kembali Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

by Yudi
January 30, 2026
Reading Time: 2 mins read
Eks Menag Yaqut Diperiksa KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 30 Januari 2026 – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Merah Putih, Jakarta, Jumat (30/1/26), untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Gus Yakut tiba di gedung KPK pada pukul 13.17 WIB, Gus Yaqut mengenakan kemeja putih berlengan panjang, celana hitam, dan peci serupa. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya, Melissa Anggraini, beserta beberapa orang lainnya.

“Ya saya dipanggil sebagai saksi, untuk memberikan kesaksian atas saudara Ishfah (Ishfah Abidal Aziz),” ujar Yaqut singkat kepada wartawan.

Ishfah Abidal Aziz merupakan mantan staf khusus Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kuota haji, sama seperti Gus Yaqut. Untuk mempermudah pemeriksaan, Yaqut membawa buku catatan pribadi.

BeritaTerkait

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

“Saya bawa booknote saja buat mencatat,” jelasnya.

Penetapan Yaqut sebagai tersangka diumumkan KPK pada Jumat, 9 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan, penetapan tersangka tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara kuota haji. Sebelumnya, Yaqut telah beberapa kali diperiksa, terakhir pada 16 Desember 2025, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

KPK tengah menelisik dugaan penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi pada 2023-2024. Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya 8 persen, sedangkan kuota reguler 92 persen. Artinya, dari 20.000 kuota tambahan, 18.400 seharusnya untuk haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Namun, dalam praktiknya, KPK menduga pembagian kuota dilakukan tidak sesuai aturan, menjadi 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk khusus, sehingga melanggar ketentuan yang berlaku. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan,

“Ini menyalahi aturan yang ada, karena seharusnya pembagiannya 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus, bukan 50 persen : 50 persen” tutup Asep.

Pemeriksaan Gus Yaqut ini menjadi bagian dari upaya KPK menuntaskan kasus dugaan penyimpangan kuota haji yang memunculkan sorotan publik luas terkait tata kelola administrasi haji di Kementerian Agama. @yudi

Tags: diperiksaKorupsiKuota Hajimantan MenagYaqut Cholil Qoumas
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

2 hours ago
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi
News

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

2 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

2 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

4 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

September 30, 2026
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In