Monday, May 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ahok Sebut Banyak Pihak Bisa Dijerat Hukum dalam Penyimpangan Pengadaan Pertamina

by Yudi
January 27, 2026
Reading Time: 3 mins read
Ahok Sebut Banyak Pihak Bisa Dijerat Hukum dalam Penyimpangan Pengadaan Pertamina

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/26) siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Januari 2026 – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut banyak pihak yang bisa ditangkap oleh aparat penegak hukum terkait penyimpangan pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disampaikan Ahok saat menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai eks Komisaris Utama (Komut) Pertamina pada perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/26).

Mulanya jaksa bertanya kepada Ahok tentang sistem pengadaan yang lebih efisien saat menjabat sebagai Komut Pertamina periode 2019-2024.

“Memangnya Ada masalah apa dengan sistem pengadaan sebelumnya?” ujar jaksa di muka persidangan.

BeritaTerkait

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

Ahok menyampaikan, sistem pengadaan sebelumnya ini membuat Indonesia tidak mempunyai cadangan minyak lebih dari 30 hari.

“Karena kalau mau sampai 30 hari, mau berapa miliar dolar?” jawab dia.

Ahok menjelaskan bahwa pemerintah mempunyai tugas berkait cadangan minyak tersebut, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

“Tapi karena pemerintah merasa Pertamina adalah BUMN, padahal dalam Undang-Undang Migas, Pertamina ini diperlakukan seperti swasta sebetulnya,” ujar dia.

“Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, ‘Lu rugilah’, kira-kira gitu loh, ‘Kamu nombok, kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak’,” tutur Ahok.

Oleh karena itu, Ahok sempat mengusulkan sistem pengadaan khusus Pertamina yang lebih efektif kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta,” imbuh Ahok.

“Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan. Makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta,” tambah dia.

Namun, setelah Ahok sudah tidak lagi menjadi Gubernur Jakarta, sistem pengadaan besutannya itu tak lagi digunakan.

“Ada enggak BPK (atau) BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar, Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa, kalau mau periksa di Indonesia, kasih tahu saya, saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak kalau Bapak mau,” tegas Ahok.

Diberitakan sebelumnya, perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini mempunyai sejumlah terdakwa yang tengah diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Mereka adalah Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Tapi, perbuatan melawan hukum ini dilakukan para terdakwa dalam beberapa proyek dan pengadaan secara terpisah.

Sebagian contoh, Kerry Adrianto dan beberapa terdakwa terlibat dalam proyek sewa terminal bahan bakar minyak (BBM) dan penyewaan kapal pengangkut minyak.

Penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) milik PT OTM menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,9 triliun. Proyek ini diduga berasal dari permintaan dari pengusaha sekaligus ayah Kerry, Riza Chalid.

Saat itu, Pertamina disebutkan belum terlalu membutuhkan terminal BBM tambahan. Sementara, dari penyewaan kapal, Kerry didakwa menerima keuntungan minimal 9,8 juta dollar Amerika Serikat. @yudi

Tags: AhokbanyakBasuki Tjahaja PurnamaditangkapKorupsipengadaan barang dan jasa.penyimpangantata kelola minyak mentahTipikorupdate kesaksian Ahok
Share220SendScan

Trending

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

2 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

2 hours ago
Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Gizi Makanan di Dua SPPG
News

Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Keamanan dan Gizi Makanan di Dua SPPG

3 hours ago
PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Fenomena Power Swing Picu Runtuhnya Sistem Kelistrikan
News

PLN Ungkap Penyebab Blackout Sumatera, Fenomena Power Swing Picu Runtuhnya Sistem Kelistrikan

3 hours ago
Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza
News

Relawan Indonesia Ungkap Dugaan Penyiksaan Tentara Israel dalam Misi Bantuan Gaza

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

May 25, 2026
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In