IndonesiaBuzz: Jakarta, 27 Januari 2026 – Komisaris Utama Pertamina periode 2019 2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hari ini hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Ahok menegaskan kesiapannya untuk menyampaikan fakta secara jujur dan apa adanya.
“Ya kan sama kayak, kita sampaikan apa adanya,” kata Ahok saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/1/26).
Ahok tiba di pengadilan pukul 09.00 WIB. Saat ditanya mengenai dokumen yang dibawa, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menunjuk ponselnya dan menjelaskan, “Ada di sini,” sebelum menambahkan bahwa dokumen tersebut tersimpan di Google Drive. Selain itu, Ahok mengaku membawa berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai referensi, dengan nada bercanda menyebutnya sebagai “contekan.”
Awalnya, Ahok dijadwalkan bersaksi pada Kamis (22/1) namun berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri. Pada sidang kali ini, ia dijadwalkan memberikan kesaksian untuk terdakwa Muhammad Kerry Adriano Riza, anak buron Riza Chalid, serta terdakwa Riva Siahaan dan kawan kawan.
Kasus ini menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi. Dalam surat dakwaan, Kerry Adriano Riza diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
- Kerugian Keuangan Negara
- USD 2,732 miliar atau Rp 45,1 triliun (kurs Rp 16.500)
- Rp 25,4 triliun
Total: Rp 70,5 triliun
- Kerugian Perekonomian Negara
- Kemahalan harga pengadaan BBM: Rp 172 triliun
- Keuntungan ilegal dari selisih harga impor BBM melebihi kuota: USD 2,618 miliar atau Rp 43,1 triliun
Total: Rp 215,1 triliun
Dengan demikian, total kerugian negara mencapai sekitar Rp 285 triliun, meskipun angka ini bersifat indikatif dan bergantung pada kurs yang digunakan Kejaksaan Agung.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut manajemen Pertamina, tetapi juga berdampak signifikan terhadap keuangan negara. Kehadiran Ahok di persidangan diharapkan dapat memberikan klarifikasi terkait proses pengelolaan minyak mentah dan praktik bisnis yang tengah diselidiki. @yudi







