IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 Januari 2026 – Unit Reserse Kriminal Polsek Manyaran bersama Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di area persawahan Desa Kepuhsari, Kecamatan Manyaran. Korban berinisial D (63), warga setempat, kehilangan sepeda motor Honda yang diparkir di lokasi sawah dalam kondisi terkunci setang.
Kapolsek Manyaran AKP Parji,menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan bahan keterangan, serta memeriksa sejumlah saksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku sempat membawa sepeda motor korban. Namun karena panik setelah diteriaki warga, kendaraan tersebut ditinggalkan di area ladang sekitar 100 meter dari TKP,” ujar AKP Parji.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua terlapor, masing masing berinisial S.W. (23) dan N.O.J. (15), yang diduga terlibat dalam percobaan pencurian sepeda motor milik korban.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Wonogiri berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas setiap tindak pidana. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian,” ujar AKP Anom Prabowo, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, perbuatan para terlapor dikenakan Pasal 477 ayat (1) KUHP, yakni pencurian dengan keadaan tertentu, dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V dengan nilai maksimal Rp500 juta.
AKP Anom Prabowo juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta segera menghubungi pihak kepolisian melalui call center 110 apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara serta memastikan peran masing masing terlapor sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)







