IndonesiaBuzz: 17 Januari 2026 – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengoptimalkan penggunaan kanal Kawal Haji sebagai pusat pengaduan resmi jamaah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kanal ini disiapkan untuk menampung laporan jamaah, keluarga, maupun masyarakat umum atas berbagai dinamika pelayanan di Tanah Suci.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan keberadaan Kawal Haji menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pengaduan yang selama ini kerap bermuara di media sosial tanpa kejelasan penanganan.
“Dengan adanya Kawal Haji, setiap persoalan yang muncul, baik terkait akomodasi, katering, maupun transportasi, dapat segera direspons oleh petugas yang berwenang,” ujar Ichsan kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam Diklat Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 Hijriah/2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (16/1/26)
Menurut Ichsan, Kawal Haji tidak hanya berfungsi sebagai kanal pengaduan, tetapi juga sebagai sarana klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk konten viral di media sosial yang berpotensi menimbulkan kegaduhan.
“Kita punya kanal Kawal Haji yang Insya Allah menjadi pusat pengaduan berbagai dinamika penyelenggaraan ibadah haji, termasuk isu-isu yang muncul di media sosial,” katanya.
Ia menilai mekanisme tersebut lebih efektif dibandingkan membiarkan isu berkembang liar di platform terbuka tanpa verifikasi, yang kerap memicu keresahan dan tidak memberikan solusi konkret.
Berdasarkan pengalaman penyelenggaraan sebelumnya, Ichsan menyebut kanal Kawal Haji terbukti cukup efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan, baik yang berkaitan dengan tugas pelayanan petugas maupun dinamika jamaah selama berada di Tanah Suci.
Selain itu, Kemenhaj juga mendorong peran aktif media massa untuk mengedukasi jamaah agar memanfaatkan jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan. Jamaah diimbau lebih cermat dan bijak dalam menyikapi kendala yang dihadapi.
“Jika jamaah menemui masalah, langkah pertama adalah melapor ke petugas atau melalui aplikasi resmi, bukan langsung memviralkan di media sosial yang justru sering memperkeruh suasana,” ujar Ichsan.
Melalui optimalisasi kanal Kawal Haji, Kemenhaj menargetkan penyelenggaraan ibadah haji 2026 berlangsung lebih tenang, terukur, dan profesional, sehingga setiap persoalan teknis dapat ditangani secara internal tanpa mengganggu kekhusyukan ibadah para tamu Allah.(red.)







