Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

by Yudi
January 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Dalami Asal Usul Emas Rp3,42 Miliar dalam Kasus Dugaan Suap Pajak KPP Madya Jakut

Gedung KPK Merah Putih.(foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut asal usul barang bukti berupa logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021-2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penelusuran terhadap sumber logam mulia tersebut masih berjalan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara guna mengungkap aliran dana secara menyeluruh.

“Ini masih ditelusuri,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/26).

Menurut Budi, penyidik akan melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak yang dinilai memiliki keterkaitan atau mengetahui asal usul kepemilikan logam mulia tersebut.

BeritaTerkait

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

“Tentunya nanti akan dilakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak pihak yang bisa menjelaskan,” katanya.

KPK menduga logam mulia itu diperoleh atau dibeli menggunakan uang yang bersumber dari sejumlah wajib pajak, tidak terbatas pada PT Wanatiara Persada yang telah lebih dulu terungkap dalam konstruksi perkara. Penelusuran dilakukan terhadap berbagai kemungkinan sumber dana, baik dari wajib pajak berbentuk badan usaha maupun perorangan.

“Wajib pajak itu beragam. Ada yang berbentuk badan, dan ada juga orang pribadi. Nah, ini nanti akan kami cek,” ujar Budi.

Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 hingga 10 Januari 2026, yang menjadi OTT pertama lembaga antirasuah tersebut di tahun 2026. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik suap pengurusan pajak, khususnya di sektor pertambangan.

Selanjutnya, pada 11 Januari 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Dalam konstruksi perkara, Edy Yulianto diduga menjadi pihak pemberi suap kepada sejumlah pegawai KPP Madya Jakarta Utara dengan nilai mencapai Rp4 miliar. Suap tersebut diduga diberikan untuk menurunkan nilai kekurangan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada untuk periode pajak 2023, dari semula sekitar Rp75 miliar menjadi Rp15,7 miliar.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta asal usul aset yang disita, termasuk logam mulia tersebut, guna mengungkap praktik korupsi secara utuh sekaligus membuka kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini.(red.)

Tags: 1 kilogrambarang buktiKantor Pelayanan PajakKomisi Pemberantasan KorupsiKPKKPP Madyalogam muliamengusutPemeriksaansuap
Share220SendScan

Trending

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan
News

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

7 hours ago
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak
News

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

7 hours ago
Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta
Hukum & Kriminal

Satreskrim Wonosobo Ringkus Pelaku Pencurian Sembako Bernilai Ratusan Juta

8 hours ago
Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
News

Polres Wonogiri Gelar TFG, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

8 hours ago
3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi
News

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

Seminar Hari Kartini di Wonogiri Soroti Peran Perempuan dalam Demokrasi dan Kepemimpinan

April 21, 2026
PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

April 21, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In