IndonesiaBuzz: Madiun, 16 Januarai 2026 – Humas Polres Madiun Kota memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar di media sosial terkait penangkapan seorang anggota Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Anggota tersebut diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kabupaten beberapa hari lalu. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani proses hukum pidana yang ditangani oleh Polres Madiun Kabupaten. Sementara itu, penanganan pelanggaran kode etik profesi Polri dilakukan oleh Polres Madiun Kota.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto, melalui Kasi Humas Polres Madiun Kota Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba tidak ada kaitannya dengan kasus oknum anggota Polres Madiun Kota tersebut.
“Beredarnya informasi di media sosial tentang tiga orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tidak berkaitan dengan penangkapan satu anggota Polres Madiun Kota oleh jajaran Satresnarkoba Polres Madiun Kabupaten. Untuk perwira, penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, sedangkan tiga orang lainnya menjalani penempatan khusus (patsus),” jelas Ipda Aris, Kamis (15/1/26).
Ipda Aris menegaskan, penindakan terhadap oknum anggota tersebut merupakan bukti keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk di internal kepolisian.
“Polres Madiun Kota mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh anggota. Apabila ditemukan hasil positif, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum, baik secara kode etik maupun pidana,” tegasnya.
Melalui langkah tegas dan transparan tersebut, Kapolres Madiun Kota berharap tidak ada lagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Kapolres berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba dan akan terus melakukan upaya preventif, salah satunya melalui pemeriksaan urine secara berkala kepada seluruh anggota,” pungkas Ipda Aris.
Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sekaligus menjadi wujud nyata keseriusan Polri dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.(Kridho S/Koresponden Madiun)







