IndonesiaBuzz: Jakarta, 15 Januari 2026 – Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menegaskan penolakan tegas terhadap wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan itu disampaikan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/26).
Menurut Said, pemilihan kepala daerah lewat DPRD berpotensi membuka praktik politik uang yang lebih masif.
“Kalau kata komika Pandji, menurut keyakinan buruh, setiap anggota DPRD bisa dibeli. Para pemodal lebih mudah mengendalikan hasil pemilihan jika pemilihnya terbatas pada anggota dewan, dibanding harus membeli suara rakyat dalam jumlah jutaan,” jelasnya.
Said menekankan bahwa mekanisme tersebut akan mengembalikan demokrasi ke era Orde Baru, di mana kepala daerah hanya tunduk pada partai politik di parlemen, bukan kepada rakyat. Ia menegaskan, sistem pemilihan langsung saat ini merupakan buah dari perjuangan Reformasi 1998 yang diperjuangkan oleh mahasiswa dan buruh.
“Darah mahasiswa dan buruh di gedung ini, kita rebut reformasi itu tahun 98, salah satunya adalah mengembalikan demokrasi Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia),” ujar Said.
Selain itu, Said menepis argumen bahwa Pilkada melalui DPRD akan menekan biaya politik. Menurutnya, biaya politik justru bisa lebih tinggi karena harga satu kursi DPRD dapat melonjak. Ia menekankan bahwa banyak kepala daerah yang dipilih langsung saat ini saja belum sepenuhnya mendengarkan aspirasi rakyat dan buruh.
Dalam aksi tersebut, KSPI dan Partai Buruh juga menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp 5,89 juta, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, serta revisi SK Gubernur Jawa Barat mengenai Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK). Setelah berorasi di depan Gedung DPR RI, massa dijadwalkan melanjutkan aksi ke Kementerian Ketenagakerjaan di Kuningan, Jakarta Selatan.
Said Iqbal menegaskan kembali, kelompok buruh yang dipimpinnya bersama rakyat menolak wacana penghilangan hak pilih rakyat dalam pemilihan kepala daerah. “Sudahlah, rakyat sekarang sudah lebih pintar. Rakyat enggak mau kembali ke zaman Orde Baru. Partai Buruh, Serikat Buruh, KSPI bersama rakyat menolak Pilkada melalui DPRD,” pungkasnya.(red.)







