Wednesday, October 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak KPP Madya Jakarta Utara

by Yudi
January 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Konferensi pers penetapan lima orang tersangka dari 8 orang yang diamankan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, dalam hal ini paling tidak ada dua alat bukti, kami menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/26).

Kelima tersangka masing masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, serta ABD selaku Konsultan Pajak dan EY sebagai staf dari PT WP.

BeritaTerkait

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Barat Daya Gunungkidul, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Dalam perkara ini, ABD dan EY yang berperan sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya OTT terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara. “Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, dari delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sedangkan empat lainnya berasal dari pihak swasta, termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Menurut Budi, modus yang dilakukan dalam perkara ini berkaitan dengan pengaturan pemeriksaan pajak, khususnya pengurangan nilai pajak pada sektor pertambangan. “Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Nanti kami akan sampaikan detailnya, termasuk perusahaan perusahaannya,” ujarnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap pemeriksaan pajak tersebut.(red.)

Tags: jakarta UtaraKantor Pelayanan PajakKomisi Pemberantasan KorupsiKPKmenetapkan lima tersangkasuap
Share220SendScan

Trending

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun
News

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun

5 hours ago
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Barat Daya Gunungkidul, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
News

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Barat Daya Gunungkidul, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

6 hours ago
RSUD Caruban Periksa 156 Jemaah Haji Kabupaten Madiun, Layanan Berlangsung Tiga Hari
News

RSUD Caruban Periksa 156 Jemaah Haji Kabupaten Madiun, Layanan Berlangsung Tiga Hari

13 hours ago
Investasi Kabupaten Madiun Tembus 90 Persen, Pemkab Bidik Target Penuh
News

Investasi Kabupaten Madiun Tembus 90 Persen, Pemkab Bidik Target Penuh

13 hours ago
Uncategorized

kasyno xonbet — Nowoczesne i rzetelne kasyno online

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun

Pemerintah Tambah Transfer ke Daerah 2026 Jadi Rp720 Triliun

October 28, 2026
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Barat Daya Gunungkidul, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Barat Daya Gunungkidul, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

October 28, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Polemik Transaksi Tanah di Madiun Memanas, Notaris Klarifikasi Soal Sertifikat dan Dugaan Intimidasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In