Sunday, July 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak KPP Madya Jakarta Utara

by Yudi
January 11, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pemeriksaan Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Konferensi pers penetapan lima orang tersangka dari 8 orang yang diamankan dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/26) siang. (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 11 Januari 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara periode 2021–2026. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh kecukupan alat bukti.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti, dalam hal ini paling tidak ada dua alat bukti, kami menetapkan lima orang tersebut sebagai tersangka,” ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1/26).

Kelima tersangka masing masing berinisial DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon), ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, serta ABD selaku Konsultan Pajak dan EY sebagai staf dari PT WP.

BeritaTerkait

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

KPK juga langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026. “Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Asep.

Dalam perkara ini, ABD dan EY yang berperan sebagai pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, DWB, AGS, dan ASB selaku pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, atau Pasal 606 ayat (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 20 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto telah membenarkan adanya OTT terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara. “Iya benar (OTT), Jakarta Utara. Benar, pegawai pajak Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Sabtu (10/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, dari delapan orang yang diamankan dalam OTT tersebut, empat di antaranya merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, sedangkan empat lainnya berasal dari pihak swasta, termasuk perusahaan di sektor pertambangan.

Menurut Budi, modus yang dilakukan dalam perkara ini berkaitan dengan pengaturan pemeriksaan pajak, khususnya pengurangan nilai pajak pada sektor pertambangan. “Terkait dengan pengurangan nilai pajak. Nanti kami akan sampaikan detailnya, termasuk perusahaan perusahaannya,” ujarnya.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini untuk menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik suap pemeriksaan pajak tersebut.(red.)

Tags: jakarta UtaraKantor Pelayanan PajakKomisi Pemberantasan KorupsiKPKmenetapkan lima tersangkasuap
Share220SendScan

Trending

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung
News

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

2 hours ago
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka
Peristiwa

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

2 hours ago
Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi
News

Komedian Temon Meninggal Dunia Akibat Serangan Jantung, Dunia Hiburan Kehilangan Sosok Penghibur Lintas Generasi

2 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Kenalkan Dunia Kereta Api Lewat Rail Academy

22 hours ago
Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan
News

Kortastipidkor Polri Tetapkan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU, Penyidikan Terus Dikembangkan

22 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

Polri Limpahkan Tiga Perkara Korupsi ke Kejaksaan Agung, Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Beralih ke Kejagung

July 12, 2026
Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

Diduga Gagal Saat Menyalip, Sepeda Motor Tabrak Bus di Baturetno, Satu Penumpang Terluka

July 12, 2026

TERPOPULER

Niat Kuasai HP Temuan Berujung Pidana, Satreskrim Polres Ngawi Ungkap Kasus Penguasaan Barang Temuan

Hari Jadi ke-668, DPRD Ajak Masyarakat Jadikan Semangat “Ngawi Tumbuh, Berdaya, dan Berbudaya” sebagai Arah Pembangunan

Disambut Ribuan Suporter, Persinga Ngawi Rayakan Promosi ke Liga 3 dan Bidik Lompatan ke Liga 2

Cicak Jatuh di Samping Kita: Simbol Baik atau Buruk?

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In