IndonesiaBuzz : Madiun, 10 Desember 2025 – Turunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali menjadi sorotan dalam Kopdar Integritas Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Kongan.co bersama Mucoffe dan sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Acara berlangsung di Gedung Ramayana, Jalan Pahlawan No. 57 Kota Madiun, Rabu (10/12/2025).
Melalui sambungan Zoom, Juru Didik KPK Erlangga Adikusumah menyampaikan bahwa penurunan IPK menunjukkan tantangan besar pemberantasan korupsi yang harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengawas jalannya pemerintahan.
“Skor indeks IPK mengalami penurunan. Salah satu yang menjadi titik pentingnya ialah masyarakat. Dari sisi pencegahan, bagaimana kita ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan ke KPK,” ujarnya.
Narasumber lain, Dadang Trisasongko dari Dewan Pengawas ICW dan Dewan Transparency International Indonesia (TII), menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berada pada level struktural negara, tetapi juga tertanam dalam perilaku keseharian masyarakat.
“Korupsi sudah mengakar dalam cara kita berpikir dan bertindak. Ada sengkuni dalam diri kita. Korupsi merupakan bagian dari kecurangan (fraud),” terangnya.
Ia melanjutkan bahwa penyalahgunaan kepercayaan menjadi akar persoalan korupsi yang merugikan negara dan mempercepat kerusakan sumber daya alam. Dadang pun mengajak warga Madiun memulai perubahan dari diri sendiri.
“Korupsi secara umum adalah penyalahgunaan kepercayaan. Negara yang korup, sumber daya alamnya cepat rusak. Apa yang bisa dilakukan oleh orang Madiun? Tertibkan diri sendiri dulu, baru menertibkan luar. Lakukan hal-hal yang bisa dilakukan, sekecil apa pun,” imbuhnya.
Pakar Hukum Pidana Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Dr. Aditya Wiguna Sanjaya, menambahkan bahwa peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tidak boleh terjebak pada seremoni semata.
Menurutnya, pemberantasan korupsi sangat dipengaruhi tiga pilar utama: substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
“Momentum hari anti korupsi sedunia bukan hanya seremonial belaka. Jalannya hukum dipengaruhi tiga aspek, yaitu substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum. Budaya hukum merupakan respons terhadap substansi dan struktur hukum yang ada. Jika masyarakat abai terhadap budaya hukum, maka sampai kapanpun korupsi tidak akan bisa berakhir. Perlu adanya integritas,” pungkasnya.
Kegiatan kopdar integritas ini dihadirkan untuk memperluas gerakan antikorupsi melalui kolaborasi lintas sektor.
Pelibatan mahasiswa, komunitas, serta masyarakat diharapkan mampu memperkuat budaya hukum, merawat integritas, dan mempersempit ruang praktik korupsi dalam kehidupan sehari-hari. (Arn/Tim)







