IndonesiaBuzz : Madiun, 10 Desember 2025 – Polres Madiun menghadirkan inovasi layanan publik terbaru melalui Mobil SiGAPP Keliling, Rabu (10/12/2025).
Layanan keliling ini membawa pelayanan terpadu “Tiga Pintu” langsung kepada masyarakat di Lapangan Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor Polres untuk mengurus dokumen kepolisian penting.
Mobil SiGAPP Keliling menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta layanan SPKT untuk Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat mengurus dokumen secara cepat, mudah, dan akuntabel.AKBP Kemas Indra Natanegara, S.H., S.I.K., M.Si., Kapolres Madiun, menegaskan bahwa mobil keliling ini adalah wujud nyata implementasi Program Presisi Polri yang mengutamakan pelayanan prima.
“Mobil SiGAPP Keliling adalah komitmen kami untuk mewujudkan pelayanan yang seamless (tanpa hambatan) bagi masyarakat. Filosofi ‘Go Public’ berarti kami menjemput bola. Warga tidak perlu lagi menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya transportasi yang besar hanya untuk mengurus perpanjangan SIM, SKCK, atau bahkan Surat Kehilangan. Cukup datang ke lokasi SiGAPP, dan semuanya beres di tempat,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kualitas layanan di mobil keliling setara dengan kantor induk, termasuk pengurusan surat kehilangan yang biasanya memerlukan birokrasi panjang.
“Kami mengimbau masyarakat Kabupaten Madiun untuk memanfaatkan fasilitas ini. Kepercayaan publik terhadap Polri sangat bergantung pada kecepatan dan kemudahan layanan. Pastikan dokumen pribadi Anda selalu terbarui, dan mari kita jaga ketertiban bersama,” tambah AKBP Kemas.
Kehadiran Mobil SiGAPP Keliling disambut antusias oleh warga, yang memanfaatkan layanan one stop service ini untuk mengurus dokumen penting dengan cepat dan efisien.
Inovasi ini menjadi langkah strategis Polres Madiun dalam mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. (Arn/Hms)







