Friday, September 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Tak Terima Ditalak, Istri Asal Lumajang Nekat Potong Alat Kelamin Suami

by wara.e
May 19, 2023
Reading Time: 2 mins read
Tak Terima Ditalak, Istri Asal Lumajang Nekat Potong Alat Kelamin Suami

Pengkauan YC saat konferensi pers atas kasus Ia memotong alat kelamin suaminya. (Foto: Istimewa)

19 Mei 2023 – Seorang perempuan berinisial YC (34) asal Lumajang, Jawa Timur, nekat memotong alat vital suaminya sendiri IPN (20) yang merupakan warga Bali, saat sedang tertidur pulas di sebuah hotel di daerah Jebres, Solo, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).

YC mengatakan alasan mengapa ia tega menyayat alat kelamin suaminya, lantaran tak terima hendak diceraikan suaminya.

Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut pun dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi. Iwan mengatakan, YC nekat menyayat alat kelamin suaminya dikarenakan kecewa karena ia sempat ditalak oleh IPN dan diminta kembali pulang ke Bali. Padahal diketahui, usia pernikahan mereka baru satu tahun.

Sebelumnya, pada April 2023, keduanya mendapat informasi bahwa korban bukanlah anak kandung orangtuanya yang berada di Bali, melainkan anak dari orangtuanya yang tinggal di Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kemudian, keduanya pun sepakat untuk mencari keberadaan orangtua kandung korban. Namun, menurut pelaku, setibanya di Solo perlakuan suami kepadanya berubah.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Lanjut Iwan, YC mengaku perlakuan suaminya berbeda sejak bertemu orang tuanya. Saat sepakat berdua untuk datang ke rumah orangtua kandung korban, ternyata orangtua korban tidak setuju atas pernikahan tersebut dan histeris, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (18/5/2023).

“Korban juga merasa kecewa, dan kemudian menyampaikan agar pelaku pulang ke Denpasar Bali,” katanya.

Dalam perjalanan pulang, pelaku sempat menghubungi korban agar mengurungkan niat untuk berpisah. Lalu YC menelepon korban meminta untuk bertemu di sebuah hotel di wilayah Jebres, Solo, Jawa Tengah, yang nantinya menjadi lokasi kejadian perkara. Tujuannya agar ia bisa berbincang dan meminta korban untuk rujuk, Senin (15/5/2023).

“Kemudian mereka tidur, saat korban tertidur pulas, pelaku menyayat kemaluan korban sehingga menderita luka,” ucap Iwan.

“Kejadian tersebut terjadi pada tanggal Selasa (16/5/2023) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Jebres, Solo,” jelasnya.

Setelah melakukan kekejian ke pada korban, YC sempat membawa korban ke RS untuk mendapatkan pertolongan. Saat polisi menangkap YC, diketahui ia sedang menunggu korban.

Dari peristiwa tersebut, polisi telah mengamankan barang bukti, seperti pisau cutter, sprei dan celana yang terdapat bercak darah serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. @IndonesiaBuzz

Tags: Alat Vital Suami Dipotong IstriIstri Potong Alat Kelamin SuamiLumajangSoloSukoharjo
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah
News

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

5 hours ago
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi
News

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

5 hours ago
Auto Draft
News

Pemkab Pemalang Pelajari KPBU APJ Kabupaten Madiun

5 hours ago
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU
News

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan hingga TPPU

5 hours ago
Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman
News

Kalapas Cibinong Bantah Tak Kooperatif Saat Sidak Ombudsman

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

KAI Daop 7 Madiun Kucurkan TJSL Rp445 Juta di Tiga Wilayah

September 25, 2026
Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

Siswi 13 Tahun di Tangsel Diduga Alami Pelecehan Seksual, Guru Dilaporkan ke Polisi

September 25, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In