IndonesiaBuzz: Surabaya, 13 Oktober 2025 – Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) resmi menetapkan seluruh area kampusnya sebagai zona bebas asap rokok, Senin (13/10/2025). Langkah ini bukan hanya penegasan komitmen terhadap Perda Kota Surabaya No. 2 Tahun 2019, tapi juga respons terhadap meningkatnya risiko kebakaran di tengah cuaca panas ekstrem.
Rektor Unitomo Prof. Siti Marwiyah menegaskan, bahaya rokok kini tak sekadar soal kesehatan. “Dengan aktivitas kampus yang padat dan cuaca ekstrem, potensi kebakaran akibat puntung rokok harus dicegah sejak dini,” ujarnya di sela deklarasi di Joglo Gedung A.
Kebijakan ini juga menandai gerakan moral di lingkungan akademik. Ketua Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU), Dr. Bachrul Amiq, menyebut langkah ini sebagai wujud karakter kampus beradab. “Kami ingin Unitomo jadi teladan, bukan hanya patuh aturan, tapi juga menanamkan kesadaran hidup sehat,” katanya.
Tak hanya lewat spanduk dan poster, kampanye digital antirokok juga digeber. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bakal ikut mengawasi melalui media sosial. “Kami siap menggerakkan mahasiswa untuk memastikan kampus benar-benar bebas asap,” kata Maghfiroh, perwakilan BEM Unitomo.
Dengan sistem pengawasan kolektif dan pendekatan kreatif, Unitomo ingin menunjukkan bahwa disiplin tanpa asap bukan sekadar larangan, tapi langkah nyata menjaga keselamatan dan martabat kampus. (red)







