IndonesiaBuzz: Magetan, 6 Oktober 2025 – Harapan warga menikmati mulusnya ruas Jalan Tebon–Stasiun Magetan kembali tertunda. Proyek pemeliharaan jalan senilai Rp1,3 miliar itu gagal lelang setelah seluruh peserta tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis.
Kegagalan tender tersebut tertuang dalam surat resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Magetan tertanggal 3 Oktober 2025. Pokja Pemilihan I Dinas PUPR Magetan menyatakan tender dinyatakan gagal lantaran tidak ada peserta yang lolos evaluasi.
“Berdasarkan hasil evaluasi terhadap seluruh dokumen penawaran yang masuk, dinyatakan tender gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat,” bunyi surat yang ditandatangani Ketua Pokja Pemilihan I, Iskandar Hadi Subargo, ST.
Kepala Bagian PBJ Setda Magetan, Diah Muharini, membenarkan penyebab kegagalan tender tersebut. Menurutnya, permasalahan bukan pada jumlah peserta, melainkan kelengkapan administrasi.
“Gagal karena alat, tepatnya alat angkut. Secara administrasi peserta tidak melampirkan bukti sewa alat,” jelas Diah saat dikonfirmasi, Senin (6/10/25).
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga DPUPR Magetan, Hariyanto, menyebut proses tender sudah sesuai mekanisme. Namun, hasil evaluasi menunjukkan tak satu pun peserta yang memenuhi kriteria.
“Proses tender dilaksanakan sesuai aturan, tapi dari hasil evaluasi memang tidak ada penawaran yang memenuhi persyaratan,” kata Hariyanto.
Kegagalan tender ini berpotensi membuat proyek molor. Jika tender ulang tak segera dilakukan, perbaikan Jalan Tebon–Stasiun bisa tertunda hingga tahun depan.
“Warga berharap proyek ini cepat jalan, karena jalur itu penting untuk mobilitas dan ekonomi lokal, apalagi menjelang musim hujan,” ujar Agus salah satu warga setempat. (Agus Pujiono/Koresponden Magetan)







