Thursday, June 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

BBWS Bongkar Hotel Milik Wali Kota Madiun di Magetan

by Arn
October 3, 2025
Reading Time: 2 mins read
Bangunan Hotel Milik Kepala Daerah di Magetan Dibongkar BBWS

BBWS Bengawan Solo Bongkar Bangunan Tanpa Izin Demi Pulihkan Fungsi Sungai | Jumat, 3 Oktober 2025 | Foto : Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 3 Oktober 2025 – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo melakukan penertiban besar-besaran terhadap bangunan permanen yang berdiri di kawasan sempadan sungai tanpa izin resmi, Jumat (3/10/25).

Aksi pembongkaran di Maospati, Kabupaten Magetan, menarik perhatian publik lantaran salah satu bangunan yang terdampak adalah hotel yang diduga milik Wali Kota Madiun.

Bangunan yang sudah berdiri puluhan tahun tersebut dibongkar menggunakan alat berat setelah pemilik dinilai mengabaikan serangkaian teguran.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan aturan sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sempadan sungai.

BeritaTerkait

Polres Madiun Kota Gelar Ziarah Jelang HUT Bhayangkara ke-80

Yayasan Pusaka dan KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan Pendidikan

Manajer Hotel & Cottage Maospati Indah, Ketut, membenarkan bahwa bangunan yang terdampak pembongkaran memang milik Maidi.

Ia menjelaskan, fasilitas yang terkena dampak meliputi area parkir, kamar karyawan, serta kamar lama yang sudah tidak digunakan.

“Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya.

Ketut menambahkan, meskipun pihak hotel merasa keberatan, keputusan pembongkaran tetap diterima.

“Mau tidak mau harus mengikuti, Pak. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” terangnya.

Sementara itu, Wahyana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, menegaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah proses panjang.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” ungkapnya.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air dan berpotensi membahayakan aliran air. Pelanggaran ini diancam pidana penjara minimal 3 tahun dan maksimal 9 tahun, serta denda minimal Rp5 miliar hingga Rp15 miliar.

Selain hotel, penertiban juga menyasar sejumlah ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga fasilitas umum berupa toilet.

Seluruh bangunan tersebut dinyatakan melanggar aturan sepadan sungai.

Dalam operasi gabungan ini, BBWS Bengawan Solo bekerja sama dengan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta perangkat desa setempat. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya.

Apabila ingin dimanfaatkan sebagai taman atau ruang publik, pemerintah desa maupun daerah wajib mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (Arn/Tim)

Tags: BBWSberita magetanHotel cottage Maospati IndahWalikota Madiun
Share229SendScan

Trending

public

Обзор мобильного приложения Pinco casino: играйте и выигрывайте в любое время

1 hour ago
public

Ganar en el juego guía para principiantes en el mundo de las apuestas

1 hour ago
public

Обзор Пинко казино Казахстан: что стоит знать о бонусах и играх

3 hours ago
public

gana778: la reseña completa que necesitas para jugar con confianza

5 hours ago
public

gana778: la reseña completa que necesitas para jugar con confianza

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Обзор мобильного приложения Pinco casino: играйте и выигрывайте в любое время

June 25, 2026

Ganar en el juego guía para principiantes en el mundo de las apuestas

June 25, 2026

TERPOPULER

Kuota SD Sekolah Rakyat di Ngawi Baru Terisi Tiga Siswa, Pemkab Usulkan Anak Panti Asuhan Jadi Solusi

Serap Aspirasi Warga Ngawi, Budi Sulistyono Soroti Kondisi Ekonomi dan Dorong Evaluasi Program Pemerintah

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In