Thursday, September 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dalang Hacker Bjorka Ditangkap, Begini Modus Jual Data di Dark Web

by Jeje
October 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dalang Hacker Bjorka Ditangkap, Begini Modus Jual Data di Dark Web

hacker bjorka ditangkap (Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 Oktober 2025 – Jejak hacker Bjorka akhirnya terhenti. Polisi menangkap seorang pemuda berinisial WFT (22), yang selama ini bersembunyi di balik sederet nama samaran di dark web.

WFT diringkus Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, pada Selasa (23/9/25).

“Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku WFT,” kata Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, dalam konferensi pers, Kamis (2/10/25).

Gonta-ganti Identitas di Dark Web

Meski usianya muda, WFT cukup lihai beraksi di jagat maya. Sejak 2020, ia menjual data pribadi di forum gelap internet. Untuk mengelabui aparat, ia kerap berganti identitas.

BeritaTerkait

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

Polisi mencatat aktivitasnya di darkforum.st sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka. Ia lalu menggunakan alias SkyWave, Shint Hunter pada Maret 2025, dan terakhir Oposite6890 pada Agustus 2025.

“Tujuan perubahan nama ini untuk menyamarkan dirinya sehingga sulit dilacak,” ungkap polisi.

Jual Data hingga Pemerasan Bank

Dari hasil penyelidikan, WFT memperdagangkan data dari berbagai institusi, baik dalam maupun luar negeri. Semua transaksi dilakukan dengan mata uang kripto.

Pada Februari 2025, ia bahkan sempat mengklaim membobol 4,9 juta akun nasabah bank swasta dan mengunggah database korban. Polisi menduga aksinya bertujuan untuk pemerasan.

“Niat pelaku adalah melakukan pemerasan terhadap bank swasta tersebut,” kata AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon.

Aktif di Banyak Platform

Tak hanya di dark web, WFT juga aktif di Telegram, Instagram, TikTok, Facebook, hingga X (Twitter). Semua akun itu digunakan untuk menyebarkan data curian dan membangun citra diri sebagai sosok Bjorka.

Polisi menyita komputer dan ponsel miliknya, yang berisi bukti digital terkait postingan, transaksi, hingga aktivitas ilegal.

Dijerat UU ITE dan PDP

Atas perbuatannya, WFT dijerat Pasal 46 junto Pasal 30, Pasal 48 junto Pasal 32, serta Pasal 51 ayat 1 junto Pasal 35 UU ITE, ditambah Pasal 65 ayat 1 junto Pasal 67 ayat 1 UU Perlindungan Data Pribadi.

“Proses penyelidikan saintifik terus dilakukan untuk membuktikan asal data-data yang dijual pelaku,” tutup polisi. @jjpamungkas

Tags: bjorka ditangkapdark web indonesiahacker indonesiajual data pribadiKebocoran dataPolda Metro Jayawft 22 tahun
Share221SendScan

Trending

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun
News

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

13 hours ago
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN
News

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

14 hours ago
Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton
Halo Indonesia

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

14 hours ago
Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim
News

Jelang Perapatan Luhur di Madiun, Polres Wonogiri Perketat Patroli di Perbatasan Jateng-Jatim

14 hours ago
Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo
News

Satgas Damai Cartenz Tangkap Terduga Anggota KKB Terkait Penembakan ASN di Yahukimo

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

KPK Kembangkan Kasus Gratifikasi dan TPPU di Pemkot Madiun

September 23, 2026
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN

September 23, 2026

TERPOPULER

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

Keterbatasan Anggaran Tak Halangi Atlet Muda Sasana Soerjo Ngawi Borong Lima Medali di Kejurprov IBCA MMA

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In