IndonesiaBuzz: Sragen, 30 September 2025 – Aksi nekat seorang wanita bersama kedua anaknya menghebohkan Polres Sragen pada Selasa (30/9/25) pagi. Tri Wulandari, perempuan berbaju coklat, membawa satu botol bahan bakar jenis Pertalite dan menyiramkannya ke salah satu anggota Provos Polres Sragen di pintu masuk markas tersebut. Peristiwa ini bahkan disiarkan secara langsung melalui akun Facebook pribadi pelaku.
Berdasarkan pantauan IndonesiaBuzz, Tri Wulandari datang ke Mapolres Sragen dengan tujuan mencari seorang anggota bernama Budi Bambang. Dalam video live streaming, ia menyatakan niatnya membakar mulut anggota polisi tersebut karena merasa tersinggung disebut sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Ada Pak Budi Bambang kepala Propam yang bilang saya ODGJ. Izin to, apa takut aku bakar mulutnya dengan api,” kata Tri Wulandari kepada anggota Provos sambil menyiram bensin ke arah petugas. Ia juga menyinggung anggota lain, Andrian, yang disebut menuduhnya ODGJ.
Dalam video yang beredar, terlihat Tri Wulandari bersitegang dengan anggota Provos di depan pintu Mapolres. Akibat siraman bensin, seorang anggota kepolisian mengalami iritasi pada mata dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga saat ini, pihak Polres Sragen belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, belum merespons konfirmasi dari awak media mengenai motif serta langkah hukum yang akan diambil.
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah video live streaming disaksikan lebih dari 15 ribu orang. Video tersebut kemudian tersebar di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, dan X, memicu perdebatan warganet. Banyak netizen mengecam tindakan Tri Wulandari karena membahayakan keselamatan aparat dan anak-anak yang dibawanya, meski sebagian ada yang menyoroti kemungkinan tekanan psikologis yang dialami pelaku.
Tagar #PolresSragen dan #TriWulandari sempat menjadi trending topic di beberapa wilayah pada Selasa siang. Masyarakat menunggu klarifikasi resmi dari kepolisian dan penyelidikan menyeluruh, termasuk peninjauan aspek kesehatan mental pelaku, guna mencegah kejadian serupa di masa depan. (red)







