Saturday, September 12, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Satresnarkoba Mojokerto Bekuk Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

by Jeje
September 21, 2025
Reading Time: 2 mins read
Satresnarkoba Mojokerto Bekuk Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

tersngka kasus peredaran oebat terlarang di mojokerto (20/9/25) (Foto : Istimewa)

IndonesiaBuzz: Mojokerto 21 September 2025 – Kembali Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mojokerto berhasil menangkap serta mengungkap kasus peredaran ilegal berupa pil Double L. lokasi Penangkapan dilakukan pada Sabtu (20/9/25) di sebuah rumah yang berlokasi di Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

Tersangka berinisial HRMN alias SMN 38 tahun, karyawan kuli bangunan asal Desa Singowangi, Kecamatan Kutorejo, diamankan Karena terbukti menyimpan ribuan butir pil terlarang. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sekitar 1.480 butir pil Double L sebagai barang bukti.

Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto, IPTU Eriek Triyasworo, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka. Kemudian dilakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan dan menemukan ribuan pil Double L yang diduga kuat siap diedarkan.

Perbuatan tersangka dijerat dengan pasal 435 jo pasal 138 ayat (2) atau pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait tindak pidana menyimpan atau mengedarkan sediaan farmasi tanpa keahlian praktik kefarmasian yang sah.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan barang bukti tersebut dari seseorang berinisial L. Saat ini, kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang ini,” ungkap IPTU Eriek, Sabtu (20/9/25).

IPTU Eriek menegaskan, Polres Mojokerto akan terus berkomitmen memberantas peredaran sediaan farmasi ilegal maupun narkoba yang meresahkan masyarakat. Peran warga sangat penting sekali serta menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mendengar dan mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum kota dan Kabupaten Mojokerto.

“Peredaran obat terlarang ini berbahaya karena dapat disalahgunakan oleh berbagai kalangan, khususnya generasi muda. Kami minta masyarakat ikut aktif memberikan informasi untuk mencegah semakin maraknya peredaran pil Double L di Mojokerto,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Satresnarkoba Polres Mojokerto berharap dapat menekan angka penyalahgunaan obat-obatan berbahaya yang efeknya sangat krusial bagi generasi muda mojokerto khusunya, serta menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat di wilayah hukum kota dan Kabupaten Mojokerto.(Teguh Tri (Koresponden Mojokerto)

Tags: Narkobapolres mojokertoSatresnarkoba
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

9 hours ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

12 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

14 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

14 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

15 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

Lapas Pemuda Madiun Gelar Peringatan Maulid Nabi: Gus Danang Al Bento Ajak WBP Teladani Rasulullah

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In