Friday, May 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

BPR Jepara Artha Cetak Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar, 5 Pejabat Jadi Tersangka

by Eko Sigit
September 19, 2025
Reading Time: 2 mins read
BPR Jepara Artha Cetak Kredit Fiktif Rp263,6 Miliar, 5 Pejabat Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT. Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) Jhendik Handoko sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pencairan kredit usaha pada Kamis (18/9/2025).(foto KPK RI)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 19 September 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus pencairan kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) selama periode April 2022 hingga Juli 2023. KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, antara lain Direktur Utama Jhendik Handoko dan Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nursusetyo.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tersangka mencari 40 orang untuk dipinjam namanya dalam proses pencairan kredit fiktif senilai Rp 263,6 miliar. Debitur rekaan tersebut diberi kredit rata-rata Rp 7 miliar per orang, padahal profesinya bervariasi, mulai dari pedagang kecil, buruh, karyawan, ojek online, hingga pengangguran.

“Dana kredit dicairkan ke rekening 40 debitur fiktif yang namanya digunakan oleh tersangka Mohammad Ibrahim Al-Asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang, tanpa analisis yang sesuai dengan kondisi debitur sebenarnya,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/9/25).

Dalam praktiknya, tersangka menyiapkan dokumen pendukung berupa rekening koran fiktif, foto usaha milik orang lain, dan dokumen keuangan yang dimark-up agar tampak layak mendapatkan kredit. Selain itu agunan berupa tanah yang dijadikan jaminan baru dibayar lunas setelah pencairan kredit menggunakan dana itu sendiri.

BeritaTerkait

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

Sebagian dana dicairkan ke rekening bank umum debitur, lalu ditransfer ke rekening Ibrahim dengan menyisakan saldo Rp 100 juta sebagai fee bagi debitur fiktif. Sebagian lainnya yang mengendap di rekening simpanan BPR Jepara dikelola tersangka Ahmad Nasir, Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan.

Selama periode tersebut, 40 debitur fiktif berhasil direalisasikan dengan jumlah plafond kredit total Rp 263,5 miliar. Tersangka juga diduga menerima sejumlah uang dari pencairan dana, termasuk Jhendik Handoko sebesar Rp 2,6 miliar dan fasilitas umroh untuk beberapa tersangka lainnya.

Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(red)

Tags: Asep Guntur RahayuDirektur PT Bumi Manfaat GemilangDirektur Utama Jhendik Handoko dan Direktur Bisnis dan Operasional Iwan Nursusetyo.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kredit FiktifMohammad Ibrahim Al-AsyariPlt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPKPT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda)
Share220SendScan

Trending

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis
News

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

5 hours ago
Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas
News

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

5 hours ago
Empat Tewas, MPV Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Grobogan
Peristiwa

Empat Tewas, MPV Tertabrak Kereta Api Argo Bromo Anggrek di Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Grobogan

6 hours ago
Prabowo di May Day Monas: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Satgas PHK Disiapkan
News

Prabowo di May Day Monas: RUU Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung Tahun Ini, Satgas PHK Disiapkan

8 hours ago
Bupati Medhayoh di Desa Sudah, Pemkab Bojonegoro Perkuat Layanan Publik dan Serap Aspirasi Warga
News

Bupati Medhayoh di Desa Sudah, Pemkab Bojonegoro Perkuat Layanan Publik dan Serap Aspirasi Warga

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

Polres Boyolali Rayakan May Day dengan Hiburan Rakyat dan Layanan Kesehatan Gratis

May 1, 2026
Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

Buruh Sampaikan 11 Tuntutan kepada Presiden di Panggung May Day Monas

May 1, 2026

TERPOPULER

Kecelakaan Maut di Jalur Purwantoro-Ponorogo, Pengendara Motor Luka Berat

Prolanis di Desa Garon Madiun, Upaya Berkelanjutan Wujudkan Lansia Sehat dan Mandiri

Anggota DPR RI Tinjau Korban Puting Beliung di Ngawi, Salurkan Bantuan dan Soroti Mitigasi Bencana

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In