Thursday, October 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Kesepakatan Pemkab dan Kejari Wonogiri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan

by Yudi
September 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
Kesepakatan Pemkab dan Kejari Wonogiri Tegaskan Penegakan Hukum Berkeadilan

Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Novani saat menandatangani kesepakatan penerapan penegakan hukum berbasis restorative justice atau keadilan restoratif, Selasa (16/9/25) Siang. (foto: Humas Pemkab Wonogiri)

Indonesiabuzz: Wonogiri, 17 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri resmi menandatangani kesepakatan penerapan penegakan hukum berbasis restorative justice atau keadilan restoratif. Penandatanganan dilakukan Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Plt Kepala Kejari Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani, pada Selasa (16/9/25) di pendopo rumah dinas bupati.

Kesepakatan ini menjadi landasan bagi penerapan penyelesaian tindak pidana melalui pendekatan dialog, mediasi, dan pemulihan. Konsep restorative justice mengedepankan pelibatan pelaku, korban, keluarga, dan masyarakat, dengan tujuan memulihkan keadaan, memperbaiki kerugian korban, serta mengembalikan hubungan sosial yang harmonis.

Bupati Wonogiri menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan.

“Hadirnya kesepakatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Wonogiri dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum harus menghadirkan keteraturan, perdamaian, sekaligus keadilan,” ujar Setyo Sukarno.

BeritaTerkait

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

Sementara itu, Plt Kajari Wonogiri Tjut Zelvira Nofani menyampaikan bahwa Wonogiri berpotensi menjadi pelopor nasional dalam implementasi keadilan restoratif.

“Penerapan keadilan restoratif di Wonogiri tidak hanya berhenti pada penghentian penuntutan, tetapi juga berlanjut pada program pembinaan dan reintegrasi sosial,” tegasnya.

Kesepakatan bersama ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Substansi perjanjian mencakup langkah strategis mulai dari tahap pramediasi, mediasi, hingga pasca-kesepakatan dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

Dengan penandatanganan tersebut, Wonogiri diharapkan mampu menjadi contoh penerapan restorative justice yang komprehensif, tidak hanya di Jawa Tengah, tetapi juga secara nasional. (Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: Kabupate Wonogirikejaksaan negeriKejariWonogirikesepakatanpenandatangananrestorative justiceSetyo SukarnoTjut Zelvira Nofani
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
News

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

7 hours ago
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi
News

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

7 hours ago
Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak
News

Hadapi Ancaman Kekeringan, Pemkab Madiun Percepat Tanam Padi Serempak

7 hours ago
KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum
News

KAI Daop 7 Madiun Gandeng Kejari Ponorogo Tangani Masalah Hukum

9 hours ago
Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya
News

Tiga Anggota DPRD Jatim Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Pesta Narkoba di Hotel Surabaya

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

Stok Beras Madiun Dipantau, Satgas Pangan Temukan 50 Ton Beras di Penggilingan

September 30, 2026
Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

Bupati Madiun Ingatkan Pelajar: Cerdas Akademik Harus Dibarengi Adab dan Toleransi

September 30, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In