IndonesiaBuzz: Madiun, 9 September 2025 – Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus anarkisme dalam aksi demonstrasi di area Gedung DPRD Kota Madiun pada Sabtu (30/8/25). Aksi yang awalnya berlangsung damai berujung ricuh dengan pelemparan bom molotov, ujaran kebencian di media sosial, perusakan fasilitas, hingga pencurian.
Dalam konferensi pers, Selasa (9/9/25), Wakapolres Madiun Kota Kompol Dr. I Gusti Agung Ananta, menyampaikan pihaknya telah mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai kasus.
Tersangka berinisial YPAT (19) diketahui melempar bom molotov setelah merakitnya dengan panduan dari YouTube. Seorang remaja RDE diduga membuat unggahan provokatif di Instagram dan TikTok yang memicu massa bertindak beringas.
Selain itu, pelaku FU dan AN merusak kaca serta genteng Gedung DPRD. Empat orang lainnya ditangkap karena mencuri motor dan besi penutup selokan saat kericuhan berlangsung.
“Sebanyak 91 orang diamankan, delapan di antaranya diproses hukum, satu wajib lapor karena masih di bawah umur, dan 82 pelaku lain yang juga berstatus anak dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan,” kata Kompol I Gusti.
Ia menegaskan aksi tersebut tidak murni unjuk rasa, melainkan ditunggangi pihak tertentu yang ingin menimbulkan kekacauan.
“Kami menindak tegas setiap bentuk provokasi, perusakan, maupun tindak pidana. Tidak ada toleransi bagi pelaku anarkis yang merusak ketertiban umum,” tegasnya.
Polres Madiun Kota menilai media sosial berperan besar dalam memicu provokasi, sehingga patroli siber akan diperkuat. Aparat juga menggandeng tokoh masyarakat untuk meredam potensi kericuhan.
Polres memastikan seluruh pelaku akan diproses sesuai hukum dan terus menyelidiki aktor maupun provokator di balik kerusuhan tersebut. (Kridho S/Koresponden Madiun)







