Friday, October 23, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Tiga Bulan Bebas Denda, Samsat DIY Beri Kado Kemerdekaan untuk Wajib Pajak

by Eko Sigit
August 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Tiga Bulan Bebas Denda, Samsat DIY Beri Kado Kemerdekaan untuk Wajib Pajak

Kantor samsat Gunungkidul,DIY(foto ist/Dimas P/Koresponden Jogjakarta)

IndonesiaBuzz: Gunungkidul, 2 Agustus 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus 13 tahun diberlakukannya Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), seluruh kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah DIY meluncurkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Program ini mulai berlaku sejak 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk membayar tunggakan pajak kendaraan tanpa harus menanggung beban denda yang selama ini menjadi kendala utama.

Baur Samsat Gunungkidul, Aiptu Totok Pratowo, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.

“Program ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan tanpa terkena denda. Target kami jelas: sebanyak-banyaknya wajib pajak memanfaatkan insentif ini,” ujar Totok saat dikonfirmasi di Gunungkidul, Selasa (2/8/25).

BeritaTerkait

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

Pembebasan denda berlaku untuk seluruh kendaraan bermotor berpelat nomor AB dan mencakup pula bea balik nama kendaraan serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu. Seluruh proses dilakukan otomatis dalam sistem Samsat, sehingga masyarakat tidak perlu membawa persyaratan tambahan.

“Masyarakat hanya perlu datang ke Samsat dan membayar seperti biasa. Prosesnya sederhana dan cepat,” tambah Totok.

Program ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, terutama mereka yang selama ini menunda pembayaran karena akumulasi denda yang cukup besar. Kini, dengan adanya insentif tersebut, para pemilik kendaraan memiliki kesempatan untuk menertibkan administrasi tanpa beban biaya tambahan.

Totok juga menekankan pentingnya pemanfaatan program ini sebagai langkah preventif agar masyarakat tidak terkena sanksi hukum maupun razia kendaraan akibat pajak mati.

“Waktu tiga bulan sudah sangat cukup bagi masyarakat untuk mempersiapkan pembayaran. Lebih dari itu, kepatuhan membayar pajak adalah bentuk nyata kontribusi dalam pembangunan daerah,” tandasnya.

Menurutnya, program ini sejalan dengan semangat memperingati kemerdekaan serta keistimewaan DIY, yaitu mewujudkan masyarakat yang taat hukum dan mendukung pembangunan melalui sektor fiskal yang kuat.(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)

Tags: Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesiakeistimewaan DIYpendapatan asli daerah (PAD)Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di wilayah DIYSumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Share220SendScan

Trending

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum
Halo Indonesia

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

5 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

8 hours ago
Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital
News

Pemkab Madiun Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Digital

8 hours ago
News

Comment Les Systèmes Automatisés Vérifient Les Données : Guide Complet 2026

17 hours ago
Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa
News

Pemkab Wonogiri Gelar Lomba Karawitan Pelajar 2026, Perkuat Pelestarian Budaya Jawa

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

Kisruh Pagar Seng Kraton Solo, PB XIV Siapkan Langkah Hukum

October 23, 2026
Auto Draft

Bupati Madiun Tekankan Peran Santri Hadapi Tantangan Indonesia Emas 2045

October 22, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

Bunga Eceng Gondok Mekar di Bengawan Solo Ngawi saat Kemarau

Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Persawahan Rejomulyo Madiun, Polisi Lakukan Pemeriksaan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In