IndonesiaBuzz: Jakarta, 1 Agustus 2025 – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa beredarnya narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia adalah bentuk provokasi yang dapat merendahkan kehormatan bendera merah putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi Gunawan dalam keterangan pers resmi di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Budi Gunawan menyatakan pemerintah sangat mengapresiasi berbagai bentuk kreativitas masyarakat dalam berekspresi, selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam penyebaran narasi tersebut.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi pidana atas tindakan yang mencederai kehormatan bendera negara. “Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’. Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” kata Budi Gunawan.
Menutup pernyataannya, Budi Gunawan berharap momentum HUT ke-80 RI dapat menjadi refleksi untuk semakin menghargai jasa para pahlawan, dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang menjadi simbol dan identitas negara.







