Sunday, October 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Pemeriksaan Lanjutan, Bos Sritex Bungkam Saat Datangi Gedung Jampidsus

by Nor Eko
June 23, 2025
Reading Time: 2 mins read
Pemeriksaan Lanjutan, Bos Sritex Bungkam Saat Datangi Gedung Jampidsus

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto melambaikan tangan kepada awak media ketika tiba di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (foto istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 23 Juni 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex dan anak perusahaannya.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini merupakan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan Kurniawan, yang sebelumnya telah diperiksa sebanyak tiga kali.

“Hari ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap yang bersangkutan, kali ini sebagai direktur anak usaha PT Sritex,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Iwan tiba di Gedung Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.39 WIB, didampingi tim kuasa hukumnya. Ia tampak mengenakan jaket biru tua, kemeja batik putih-biru, serta celana panjang hitam. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Iwan memilih bungkam dan langsung masuk ke dalam gedung.

BeritaTerkait

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka, yakni ISL (Iwan Setiawan Lukminto), mantan Direktur Utama PT Sritex Tbk. periode 2005–2022; ZM (Zainuddin Mappa), mantan Direktur Utama Bank DKI tahun 2020; dan DS (Dicky Syahbandinata), mantan Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank BJB tahun 2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menyatakan bahwa kredit yang diberikan oleh Bank DKI dan Bank BJB kepada PT Sritex tidak digunakan sesuai peruntukannya. Dana yang seharusnya dimanfaatkan sebagai modal kerja, justru digunakan untuk membayar utang serta membeli aset nonproduktif.

Tak hanya itu, proses pemberian kredit juga disebut tidak sesuai ketentuan. Menurut Qohar, kredit tetap dikucurkan meskipun hasil pemeringkatan dari Fitch dan Moody’s hanya menempatkan Sritex di level BB-, yang menandakan risiko gagal bayar tinggi dan seharusnya tidak memenuhi syarat kredit modal kerja.

Tags: bos sritexIwan Kurniawan LukmintoKejagungSritex
Share220SendScan

Trending

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam
News

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

3 hours ago
Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

3 hours ago
Presiden Mesir Al-Sisi Tiba di Jakarta, Prabowo Dijadwalkan Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis
News

Presiden Mesir Al-Sisi Tiba di Jakarta, Prabowo Siapkan Kerja Sama Strategis

3 hours ago
Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Kotak Madiun, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan
News

Pria 69 Tahun Ditemukan Meninggal di Kios Pasar Kotak Madiun, Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan

4 hours ago
News

Monte-Carlo : Du Rocher Stérile à la Capitale Mondiale du Luxe

7 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

Update, Banjir Padang Berdampak pada 498 Jiwa, 238 Warga Dievakuasi dan 120 Rumah Terendam

October 11, 2026
Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

October 11, 2026

TERPOPULER

Atlet Ngawi Peraih Medali POPDA Jatim 2026 Bakal Diguyur Bonus Setara Porprov

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In