IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 12 Juni 2025 – Di tengah munculnya satu kasus baru Covid-19 di Kota Yogyakarta, Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinkes DIY) menegaskan bahwa tidak akan menerapkan kebijakan pembatasan perjalanan atau pengetatan mobilitas masyarakat. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie, sebagai respons atas temuan kasus tersebut.
“Enggak sampai ke situ (kebijakan pengetatan),” ujar Pembajun dalam keterangan kepada media, Kamis (12/6).
Meski kasus baru terkonfirmasi, pemerintah daerah menilai situasi masih terkendali dan dapat ditangani secara preventif. Pembajun menekankan pentingnya penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai garda terdepan dalam mencegah penyebaran virus.
“Intinya, kami imbau masyarakat tidak perlu panik. Yang ingin kami sampaikan, PHBS harus menjadi gaya hidup. Kita sudah belajar banyak dari pandemi beberapa tahun lalu. Masyarakat susah, kami juga susah, pemerintah pun sulit. Tapi bukan berarti kita boleh lengah,” jelasnya.
PHBS, menurut Pembajun, mencakup tindakan sederhana namun efektif, seperti mencuci tangan dengan sabun, mengganti pakaian setelah bepergian, serta memakai masker saat mengalami gejala gangguan pernapasan. Edukasi dan kesadaran kolektif menjadi kunci menjaga kesehatan publik tanpa harus kembali pada situasi darurat seperti masa pandemi sebelumnya.
Terkait kasus yang terdeteksi, Dinkes DIY menyebut pasien merupakan warga yang menunjukkan gejala Influenza Like Illness (ILI). Hasil pemeriksaan menunjukkan nilai Cycle Threshold (CT) lebih dari 30—menandakan tingkat infektivitas rendah. Karena kondisi pasien stabil dan telah menjalani isolasi mandiri, pemeriksaan lanjutan berupa genome sequencing tidak dilakukan. Saat ini, pasien tersebut telah dinyatakan sembuh.
Mengantisipasi potensi lonjakan kasus, Dinkes DIY memastikan bahwa seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis telah dalam kondisi siap.
“Fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan sudah siap. Saat pandemi lalu, semuanya kita upgrade. Sekarang tinggal kita refresh kembali,” tutur Pembajun.
Dengan pendekatan berbasis edukasi dan kesiapsiagaan, Pemerintah DIY menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kesehatan bersama. Penanganan kasus ini menjadi pengingat bahwa meski status darurat pandemi telah berlalu, kewaspadaan tetap diperlukan agar stabilitas kesehatan publik tetap terjaga tanpa menimbulkan kepanikan.







