Saturday, October 3, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Badut Keliling Terlibat Curanmor di Ngawi, Polisi Amankan 7 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

by Arn
January 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
Badut Keliling Terlibat Curanmor di Ngawi, Polisi Amankan 7 Sepeda Motor Hasil Kejahatan

Polres Ngawi Amankan Pelaku Curanmor, Sita Tujuh Sepeda Motor Hasil Kejahatan | Rabu 29 Januari 2025 | Foto : Humas Polres Ngawi

IndonesiaBuzz: Ngawi, 29 Januari 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi, Polda Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang memiliki modus unik, yakni menyamar sebagai badut keliling.

Pelaku berinisial S (49), warga Kecamatan Krandegan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap setelah mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan nomor polisi AE 3407 JL di Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 9 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan area persawahan.

Pelaku yang sudah mengincar kendaraan tersebut langsung beraksi ketika situasi sepi.

BeritaTerkait

Wastra Madiun Tampil di APKASI Otonomi Expo 2026, Angkat Identitas Budaya Daerah

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

Namun, saat motor dinyalakan, pemilik mendengar suara mesin dan melihat motornya dibawa kabur. Korban bersama warga sekitar langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku, yang kemudian diserahkan ke Polsek Padas Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku kerap beraksi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Mantingan, Kedunggalar, Jogorogo, Pitu, dan Ngrambe.

“Pelaku berprofesi sebagai badut keliling. Setelah bekerja, ia berganti pakaian dan mencari target kendaraan yang terparkir di pinggir jalan dengan kunci masih menancap. Saat kondisi memungkinkan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” jelas Kapolres, Rabu (29/01/2025).

Berdasarkan penyelidikan, pelaku pernah menjalani hukuman atas kasus serupa di Sragen, Jawa Tengah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Tujuh unit sepeda motor berbagai merek dan warna

Satu mesin motor Honda Supra

Satu unit helm

Beberapa dokumen kendaraan

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ditambah sepertiga masa hukuman karena merupakan residivis.

Polres Ngawi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, terutama dengan tidak meninggalkan kunci di motor untuk menghindari aksi kejahatan serupa.

Tags: Berita ngawiCuranmor NgawiPolres Ngawi
Share220SendScan

Trending

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet
News

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

3 hours ago
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan
News

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

3 hours ago
Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan
News

Kapolri Suyudi Rotasi 19 Kapolda, Sejumlah Polda Berganti Pimpinan

9 hours ago
Gambling

Mastering casino opportunities with detailed gambling blueprints

1 day ago
public

Cherish a Safe Gambling Experience: Strategies Confirmed

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

Kemkomdigi Buka Kanal Pengaduan soal Perlindungan Sisa Kuota Internet

October 3, 2026
Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

Eskalator Stasiun Duri Gangguan, 12 Penumpang Luka Ringan

October 3, 2026

TERPOPULER

Jelang Musim Hujan, DLH Ngawi Gencarkan Pruning Pohon di Ruas Jalan Utama

350 Prajurit Yon Armed 12 Kostrad Pulang dari Pamtas RI-RDTL

Bawa Sajam dan Diduga Aniaya Ibu, Pria di Ngawi Dievakuasi Satpol PP

Ratusan Ojol Demo di DPR, Tolak Status UMKM dan Minta Diakui sebagai Pekerja Platform

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In