Monday, August 17, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Lintas Provinsi

by Arn
January 28, 2025
Reading Time: 2 mins read
Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Lintas Provinsi

Penipuan Berkedok Titipan Uang Terungkap di 22 Lokasi | Selasa 28 Januari 2025 | Foto: Humas Polres Ngawi

IndonesiaBuzz: Ngawi, 28 Januari 2025 – Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan dan/atau penggelapan telepon genggam (HP) yang dilakukan di 22 lokasi lintas provinsi.

Kasus ini dirilis secara resmi oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., di Media Center Polres Ngawi, Selasa (28/01/2025).

Tersangka berinisial RH Bin W (Alm), 51 tahun, berasal dari Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Ia menggunakan modus berpura-pura mengenal kerabat korban yang bekerja di luar daerah atau luar negeri.

Dengan sepeda motor Honda ADV bernomor polisi K-5422-GA, RH berkeliling mencari informasi dari warga terkait keluarga korban.

BeritaTerkait

Bupati Madiun Hadiri Haul Akbar Hari Jadi Kabupaten ke-458

KAI Daop 7 Madiun Edukasi Keselamatan Kereta Api kepada Siswa

Setelah memperoleh informasi, tersangka mendatangi rumah korban dan mengaku membawa titipan uang dari kerabat mereka.

Ia kemudian meminjam HP korban dengan alasan menelepon atau mengambil uang di BRILink. Setelah meminjam, tersangka langsung melarikan diri tanpa mengembalikan HP tersebut.

Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin oleh Kanit Pidum Iptu Harli Prabowo berhasil menangkap tersangka di pinggir jalan Desa Beran, Kecamatan/Kabupaten Ngawi pada Kamis (16/1/2025).

Tersangka mengakui telah melakukan penipuan di 22 tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di Ngawi (11 TKP), Sragen (4 TKP), Purwodadi (5 TKP), dan Kediri (2 TKP).

Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa.

“Kami mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap orang asing yang mengaku mengenal kerabat Anda dan meminta meminjam barang berharga. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” ujar Kapolres.

Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa tersangka akan dijerat Pasal 378 KUHP sub Pasal 372 KUHP jo Pasal 65 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara, ditambah pemberatan sepertiga hukuman.

“Tersangka telah melakukan aksinya sejak April 2024 dengan total 22 TKP lintas provinsi,” imbuhnya.

Polres Ngawi menegaskan komitmennya untuk memberantas kejahatan serupa demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian dalam melaporkan tindakan krimina

Tags: Berita ngawiPenipuanPolres Ngawi
Share220SendScan

Trending

Auto Draft
Sport

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

8 hours ago
HUT ke-81 RI, Bupati Wonogiri Serahkan Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan
News

HUT ke-81 RI, Bupati Wonogiri Serahkan Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan

8 hours ago
Auto Draft
News

Bupati Madiun Ajak Warga Jaga Persatuan di HUT ke-81 RI

8 hours ago
Polres Wonogiri Teguhkan Pelayanan Humanis di Momentum HUT ke-81 RI
News

Polres Wonogiri Teguhkan Pelayanan Humanis di Momentum HUT ke-81 RI

8 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Teguhkan Semangat Kemerdekaan Lewat Pelayanan

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

August 17, 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Wonogiri Serahkan Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan

HUT ke-81 RI, Bupati Wonogiri Serahkan Remisi kepada Narapidana dan Anak Binaan

August 17, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

TWC 3×3 Madiun 2026 Sukses Digelar, Ini Para Juaranya

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In