Indonesiabuzz.com : Nasional, 24 Desember 2024 – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang ditersangkakan oleh KPK dengan dua dakwaan, yaitu suap dan usaha menghalangi proses penyelidikan Harun Masiku, yang ditetapkan pada Senin (23/12/2024) kemarin, menuai komentar dari Juru Bicara partai berlambang banteng (PDIP) tersebut, Chico Hakim.
Chico menuding hal tersebut adalah upaya untuk menenggelamkan PDIP.
“Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya yang tersangka di kasus CSR BI saja sebanyak 2 orang bisa diralat. Dan, kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih,” tegas Chico.
Lebih lanjut, Chico juga sempat mengatakan bahwa ancaman sprindik yang disebutnya ditujukan kepada beberapa ketua umum partai lain. Baginya, hal ini adalah politisasi hukum.
“Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata politisasi hukum,” lanjutnya.
Sedangkan Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaakan bahwa pihaknya masih berusaha untuk mencari informasi terkait status tersangka yang ditetapkan oleh KPK kepada Hasto Kristiyanto.
“Saya baru baca di media dan belum dapat info yang jelas. Kami masih mencari tahu kebenaran informasi ini, nanti partai akan menyatakan sikap,” tegas Ronny.
“Karena kalau berita ini benar, penetapan tersangka sekjen ini beda dengan kasus-kasus lain. Ini kasus sangat politis,” lanjut Ronny.
“Dan kita semua masih ingat kasus ini muncul lagi sejak Sekjen bersikap kritis terhadap pemilu dan menyampaikan banyak kritik terhadap kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.
Di sisi lain, juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan bahwa pihaknya pasti akan memberikan penjelasan rinci terkait oenetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.
“Akan disampaikan,” tegas Tessa, Selasa (24/12/2024).







