IndonesiaBuzz: Solo, 4 September 2024 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, yang juga mantan Walikota Solo, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh salah satu kadernya, Wawanto, Selasa (3/9/2024). Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan tindak pengancaman yang dilakukan oleh Rudi, sapaan akrab FX Hadi Rudyatmo.
Menurut penjelasan Wawanto, dugaan pengancaman terjadi pada tanggal 29 Agustus 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, saat berlangsungnya rapat koordinasi terkait surat rekomendasi untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP. Rapat tersebut diadakan di salah satu tempat makan di Kota Solo, dengan dihadiri oleh sejumlah kader yang telah mendaftarkan diri sebagai calon walikota dan wakil walikota.
Wawanto menyampaikan bahwa saat rapat tersebut, dia mengungkapkan kekecewaannya terkait turunnya rekomendasi pasangan Teguh Prakosa dan Bambang Gage sebagai calon walikota dan wakil walikota. Pasalnya, Bambang Gage yang menerima rekomendasi tidak ikut serta dalam proses penjaringan calon yang diadakan PDIP.
“Kami sampaikan kepada beliau (Rudi) bahwa turunnya rekomendasi ini membuat teman-teman kecewa. Dan saya menyatakan sikap bahwa saya tidak akan ikut dalam tim pemenangan,” ucap Wawanto dalam keterangannya yang dikutip dari RMOLJateng, Selasa (3/9/2024).
Pernyataan tersebut rupanya membuat Rudi merasa tidak terima dan diduga memicu emosi. Beberapa kader yang hadir di lokasi sempat berupaya melerai ketegangan yang terjadi agar suasana kembali kondusif.
“Saat itu tiba-tiba beliau emosi sambil nunjuk-nunjuk kepada saya dan berucap tak pateni, tak pateni. Saat itu posisi saya tetap duduk,” ungkap Wawanto.
Melihat situasi semakin memanas, Wawanto berupaya untuk meninggalkan tempat pertemuan. Ia juga menyebutkan adanya upaya pemukulan oleh salah satu orang, namun ia berhasil menghindar dan insiden tersebut sempat dilerai oleh kader lainnya.
“Sempat ada yang mukul, tapi masih bisa saya tangkis. Setelah itu kami digiring keluar oleh teman-teman,” tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, Wawanto menyayangkan tidak adanya itikad baik dari Rudi untuk meminta maaf. Hingga akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan perkara ini ke Mapolresta Surakarta.
“Saya menunggu itikad baiknya untuk meminta maaf kepada saya, tapi sampai hari ini yang bersangkutan tidak berkomunikasi dengan saya. Maka saya melaporkan ke Kapolres Surakarta,” pungkas Wawanto.







