Sunday, August 16, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Finansial

OJK Berhasil Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal, Fokus pada Perlindungan Konsumen

by Redaksi IndonesiaBuzz
June 11, 2024
Reading Time: 2 mins read
OJK Berhasil Hentikan 915 Entitas Keuangan Ilegal, Fokus pada Perlindungan Konsumen

IndonesiaBuzz: Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berhasil menghentikan sebanyak 915 entitas keuangan ilegal selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk melindungi konsumen dari praktik keuangan yang merugikan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dari total entitas yang diberantas, 19 di antaranya adalah investasi ilegal, sementara 896 lainnya merupakan pinjaman online (pinjol) ilegal.

“Pengaduan entitas ilegal yang diterima sebanyak 7.560 pengaduan, dengan rincian 7.194 pengaduan terkait pinjol ilegal, dan 366 pengaduan mengenai investasi ilegal,” ujar Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (DK) OJK Bulanan Mei 2024 di Jakarta, Senin.

Penanganan Pengaduan dan Layanan Konsumen

Hingga 31 Mei 2024, OJK telah menerima 158.483 permintaan layanan melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), termasuk 11.701 pengaduan. Pengaduan tersebut berasal dari berbagai sektor, antara lain:

BeritaTerkait

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Stabil, Antam Rp2,34 Juta per Gram

Rupiah Menguat ke Rp16.380 per Dolar AS

  • 4.193 pengaduan dari sektor perbankan
  • 4.275 pengaduan dari industri financial technology
  • 2.529 pengaduan dari perusahaan pembiayaan
  • 547 pengaduan dari perusahaan asuransi
  • Sisanya dari sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) lainnya

Dari total pengaduan yang diterima, OJK berhasil menyelesaikan 77,83 persen di antaranya.

Penegakan Hukum dan Sanksi

Dalam rangka penegakan hukum ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan sejumlah sanksi selama periode Januari hingga Mei 2024, antara lain:

  • 39 surat peringatan tertulis kepada 39 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK)
  • Tiga surat perintah kepada tiga PUJK
  • 24 sanksi denda kepada 24 PUJK

Selain itu, sebanyak 67 PUJK telah melakukan penggantian kerugian atas 206 pengaduan dengan total penggantian sebesar Rp68.461.264.185.

Komitmen OJK dalam Perlindungan Konsumen

Keberhasilan OJK dalam menghentikan entitas keuangan ilegal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi konsumen dan menjaga integritas sektor jasa keuangan di Indonesia. Dengan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dari praktik keuangan ilegal yang merugikan.

Friderica menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan kegiatan keuangan ilegal. “Kami mendorong masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas keuangan yang mencurigakan agar kita bisa mengambil tindakan yang cepat dan tepat,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia. @cinde

Tags: pinjaman onlin ilegalpinjol dicabut ijinpinjol dihentikan
Share219SendScan

Trending

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10
News

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

8 hours ago
Auto Draft
News

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

8 hours ago
Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026
News

Bupati Madiun Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka 2026

24 hours ago
Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak
News

Gempa M7,7 Guncang Flores, Sejumlah Bangunan di Labuan Bajo Rusak

2 days ago
Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2
News

Polres Wonogiri Dorong Kreativitas Pelajar Lewat Turnamen Free Fire Kapolres Wonogiri Cup Seri 2

2 days ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

Caruban Care Perkuat Pengabdian Sosial di Tahun Ke-10

August 16, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Hias Lokomotif Manja Bernuansa Merah Putih

August 16, 2026

TERPOPULER

Sarana Damkar Ngawi Memprihatinkan, DPRD Sebut Kondisinya Darurat

Persinga Ngawi U-17 Bidik Tiket Nasional di Soeratin Cup Jatim 2026

Wushu Ngawi Pertahankan Gelar Juara Umum di Skanega Elite Championship 2026

Comeback Dramatis, Persinga U-17 Tekuk Mojokerto FC 3-1 di Laga Perdana Soeratin

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In