IndonesiaBuzz: Seorang pejabat di Kepolisian Korea Selatan mengungkap bahwa Kepolisian telah melakukan penggerebekan terhadap kantor pusat Korea Aerospace Industries (KAI) pada Jumat, 15 Maret 2024, terkait dugaan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga membocorkan teknologi proyek jet tempur KF-21.
Penggerebekan tersebut berlangsung setelah tim investigasi gabungan pemerintah Korea Selatan meminta dukungan polisi dalam penyelidikan terhadap insinyur Indonesia yang diduga mencoba menyelundupkan perangkat USB berisi data terkait KF-21. Tim investigasi terdiri dari Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA), Komando Kontra Intelijen, dan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan.
Kedua insinyur Indonesia tersebut dituduh melanggar Undang-Undang Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan dan membocorkan teknologi terkait proyek jet tempur KF-21, yang merupakan proyek bersama antara Korea Selatan dan Indonesia. Penggerebekan dimulai pada Kamis dan berlanjut pada hari kedua, demikian diungkapkan seorang pejabat di biro investigasi keamanan Kepolisian Provinsi Gyeongnam kepada Reuters.
Seorang juru bicara KAI menyatakan bahwa perusahaan mereka “secara aktif bekerja sama” untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan segala yang diperlukan bagi penyelidikan Kepolisian guna mengungkap kebenaran.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa ada dua WNI yang terlibat dalam kasus tersebut. Sebelumnya, media Korea Selatan melaporkan hanya satu orang WNI yang menjadi subjek penyelidikan. Juru bicara, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan bahwa KBRI Seoul terus memonitor dan mendampingi kedua WNI tersebut sejak awal kasus muncul.
Namun, Iqbal menegaskan bahwa belum ada hasil akhir atau kesimpulan dari verifikasi tersebut. Dia juga menyatakan bahwa untuk menghormati privasi, mereka tidak bisa memberikan nama kedua WNI tersebut.
Penyelidikan terhadap dugaan pembocoran ini terjadi pada saat proyek KF-21 menghadapi masalah pembiayaan. Media Korea Selatan menyoroti ketidakpastian dalam proyek pembangunan senilai lebih dari 8 triliun won ini karena Indonesia masih menunggak pembayaran.
Menurut laporan Korea JoongAng Daily, Indonesia masih menunggak lebih dari 1 triliun won, sementara yang telah dibayar baru sekitar 278,3 miliar won.
Proyek KF-21 diluncurkan oleh Korea Selatan pada tahun 2015 dengan tujuan mengembangkan pesawat tempur supersonik untuk menggantikan armada jet F-4 dan F-5 yang sudah tua. Model produksi pertama diharapkan akan dikirim ke Angkatan Udara pada tahun 2026.
Dalam pernyataan terpisah pada awal Februari 2024, Iqbal menyatakan bahwa proyek KF-21 merupakan proyek strategis bagi kedua negara, dan keduanya berkomitmen untuk mengelola berbagai masalah yang muncul dalam kerja sama ini dengan baik. @cinde







