Indonesiabuzz.com : Jakarta, 15 Maret 2024 – Menanggapi apa yang dikatakan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat bahwa bakal ada Kapolda yang akan menjadi saksi di gugatan yang nantinya akan di gulirkan ke MK, Polri mengatakan bahwa Polri akan patuh pada perundang-undangan negara.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Tentu kami akan menyampaikan yang pertama adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat,” kata Trunoyudo di Mabes Polri.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan soal netralitas Polri.
Hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
“Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” ujar dia. (Puthut-Red)







