Wednesday, September 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ambil Dua Potong Kayu Jati, Petani di Bojonegoro Ditahan, Keluarga Kini Terlilit Utang

by Yudi
September 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Ambil Dua Potong Kayu Jati, Petani di Bojonegoro Ditahan, Keluarga Kini Terlilit Utang

Rumah milik Suginanto (44), seorang petani sekaligus pekerja serabutan asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (8/9/26). (foto: M.Tohir/Bojonegoro).

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 9 September 2026 – Suginanto (44), seorang petani sekaligus pekerja serabutan asal Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, kini harus menjalani penahanan di Mapolres Bojonegoro setelah terjerat perkara dugaan tindak pidana kehutanan.

Ia diduga mengambil dua potong kayu jati di kawasan hutan Perum Perhutani KPH Padangan. Perkara tersebut kini telah dilimpahkan dan diproses secara hukum di Polres Bojonegoro.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Suginanto ditangkap petugas Perhutani KPH Padangan pada 29 Juli 2026. Sejak saat itu, ia harus menjalani proses hukum dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

Perkara tersebut tak hanya berdampak pada Suginanto. Penahanan kepala keluarga itu turut membuat kondisi ekonomi keluarganya semakin tertekan.

BeritaTerkait

Prabowo Subianto Lepas 430 Atlet Kontingen Asian Games 2026

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC, Sita Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bengkulu

Sang istri, Suniti (35), mengaku harus berjuang seorang diri memenuhi kebutuhan keluarga dan menghidupi dua anaknya sejak suaminya ditahan.

“Ya pas-pasan, sekarang bertahan hidup juga dari hutang ke hutang,” ungkap Suniti saat ditemui awak media, Selasa (8/9/26).

Menurut Suniti, selama ini Suginanto menjadi tulang punggung keluarga. Penghasilan diperoleh dari berbagai pekerjaan serabutan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Selain bekerja sebagai petani, Suginanto juga biasa mengumpulkan tunggak dan ranting kayu kering untuk kemudian dijual.

Kondisi tersebut membuat penahanan Suginanto memberikan dampak langsung terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Bahkan, anak pertamanya yang sebelumnya bekerja di Surabaya memilih berhenti bekerja dan pulang ke kampung halaman.

Keputusan itu diambil agar sang anak dapat membantu mengurus keluarga, terutama adiknya yang masih berusia 9 tahun.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga berharap ada pertimbangan dari sisi kemanusiaan sekaligus kejelasan mengenai penyelesaian perkara yang menjerat Suginanto.

Keluarga juga berharap proses hukum terhadap Suginanto dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian atas perkara dugaan pengambilan dua potong kayu jati tersebut.

Kasus ini kini masih dalam proses hukum di Polres Bojonegoro. Status Suginanto sebagai pihak yang diduga melakukan tindak pidana belum dapat disamakan dengan putusan bersalah, sehingga seluruh proses tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Perhutani KPH Padangan belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penangkapan Suginanto maupun detail penanganan perkara tersebut.

Konfirmasi dari pihak Perhutani penting untuk melengkapi informasi mengenai status kawasan, asal-usul kayu, dasar penindakan, serta proses hukum yang kini berjalan. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).

Tags: ambilBojonegoroditahandua potongKayuPerhutanipetaniPolres Bojonegoro
Share219SendScan

Trending

Prabowo Subianto Lepas Kontingen Asian Games 2026
News

Prabowo Subianto Lepas 430 Atlet Kontingen Asian Games 2026

23 minutes ago
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC, Sita Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bengkulu
News

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC, Sita Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bengkulu

34 minutes ago
Pemkab Wonogiri Perkuat Ekosistem Halal untuk Dongkrak Daya Saing Produk Lokal
News

Pemkab Wonogiri Perkuat Ekosistem Halal untuk Dongkrak Daya Saing Produk Lokal

47 minutes ago
Ambil Dua Potong Kayu Jati, Petani di Bojonegoro Ditahan, Keluarga Kini Terlilit Utang
News

Ambil Dua Potong Kayu Jati, Petani di Bojonegoro Ditahan, Keluarga Kini Terlilit Utang

57 minutes ago
Basarnas Lampung Perkuat Operasi SAR Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal
News

Basarnas Lampung Perkuat Operasi SAR Cari 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Subianto Lepas Kontingen Asian Games 2026

Prabowo Subianto Lepas 430 Atlet Kontingen Asian Games 2026

September 9, 2026
KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC, Sita Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bengkulu

KPK Geledah Rumah Direktur PT CMC, Sita Bukti Elektronik Kasus Korupsi Bengkulu

September 9, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei, Tiga Pekerja Tewas

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Kemensos Dalami 1,4 Juta Data Penerima Bansos Terindikasi Judol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In