Thursday, October 29, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Enak Sekali, Oknum Guru Cabul Asal Kediri Minta Keringanan Hukuman

by Puthut
February 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Enak Sekali, Oknum Guru Cabul Asal Kediri Minta Keringanan Hukuman

Foto : Nur Abidin (Pelaku Pencabulan)

Indonesiabuzz.com : Kediri, 27 Februari 2024 – Nur Abidin (29), yang kembali menjalani persidangan di PN Kabupaten Kediri, diberi kesempatan untuk memberikan pembelaan dan akhirnya Abidin meminta keringanan dengan terisak.

“Sempat berkaca-kaca. Yang jelas karena menyesal atas perbuatannya,” terang Merdiko Utomo selaku penasehat hukum (PH) Abidin.

Merdiko menyebut, upaya pembelaan ini diprasahkan langsung kepada terdakwa karena Abidin mengajukan surat permohonan sendiri.

“Karena ditulis sendiri jadi dibacakan sendiri oleh terdakwa,” terangnya.

BeritaTerkait

Polres Madiun Amankan Empat Pria dalam Pengungkapan Dugaan Penyalahgunaan Sabu di Saradan

Bareskrim Polri Bersama BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine di Selat Malaka

Merdiko mengatakan, kliennya itu menyesal telah melakukan perbuatan biadap itu kepada SS. Dia pun juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya itu. Selain itu, Abidin juga memohon keringanan karena mempunyai tanggungan anak yang masih kecil dan seorang istri.

“Klien saya juga mengaku kalau menanggung biaya sekolah adik-adiknya,” terang Merdiko.

Ditemui secara terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi, mengatakan bahwa agenda sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin depan (4/3/2024). Dan agendanya adalah replik atau tanggapan dari permohonan keringanan dari terdakwa.

“Minggu depan replik dari jaksa karena ini pembelaan dari terdakwa langsung jadi harus ada repliknya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kronologi kejadian bejat yang dilakukan oleh Abidin adalah pada 13 Juni 2023, sekitar pukul 09.00. Saat itu Abidin memanggil muridnya satu persatu. Murid kelas IX pun masuk ke ruangannya untuk alasan mengumpulkan kartu keluarga.

Saat giliran si korban SS, Abidin berusaha mengajaknya ngobrol. Tersangka basa-basi menanyakan terkait pekerjaan orang tua SS. Kemudian Abidin memulai merayu SS untuk melancarkan aksi bejatnya.

Korban diminta melakukan hand job oleh oknum guru Pendidikan Kewarganegaraan itu. Tersangka mencoba membujuk korban sebanyak tiga kali. Percobaan pertama dan kedua berhasil ditolak korban. Namun, untuk yang ketiga kalinya SS tak kuasa untuk menolak. Hingga terjadilah aksi bejat tersebut di salah satu ruang di SMP tersebut.

Korban SS ternyata merekam tindakan tidak senonoh yang dilakukan Abidin. Aksinya itu terungkap setelah SS menceritakannya ke orang tuanya dengan menunjukkan bukti rekaman video yang diambilnya secara diam-diam itu. (Puthut-Red)

Tags: AsusilacabulGuru cabulGuru cabul kediriGuru cabul minta keringananGuru cabul minta keringanan hukumanGuru cabuli muridKorban kebejatan guruKriminalpelecehanpelecehan seksual
Share222SendScan

Trending

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat
News

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

19 minutes ago
Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar
News

Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

34 minutes ago
Polres Madiun Kota Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja
News

Polres Madiun Kota Gelar Apel Satgas Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Pencegahan Kenakalan Remaja

47 minutes ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

Indosat Raup Pendapatan Rp45,8 Triliun, Bisnis AI Melaju

3 hours ago
Polres Wonogiri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor, Akses Jalan Bulukerto Kembali Normal
Uncategorized

Polres Wonogiri dan Warga Gotong Royong Bersihkan Longsor, Akses Jalan Bulukerto Kembali Normal

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

Mahasiswa Trisakti Gelar Aksi di Patung Kuda, Suarakan Tiga Tuntutan Rakyat

October 29, 2026
Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

Silmy Karim Didakwa Terima Rp 1,2 Miliar dalam Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Senilai Rp 168,9 Miliar

October 29, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In