IndonesiaBuzz: Internasional – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya menggali potensi untuk menciptakan peluang kerja bagi masyarakat Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dalam perkembangan terbarunya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan rencana kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kuwait terkait penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor kesehatan.
Menurut Menteri Ida Fauziyah, Kuwait memiliki kebutuhan mendesak akan tenaga perawat sebanyak 2.500 hingga tahun 2024. Dalam upaya memenuhi kebutuhan tersebut, Pemerintah Kuwait berencana merekrut 500 tenaga kesehatan asal Indonesia untuk bekerja sebagai pegawai negeri di rumah sakit di bawah Kementerian Kesehatan Kuwait.
“Pemerintah Kuwait berkomitmen untuk merekrut tenaga kesehatan Indonesia guna memperkuat sektor kesehatan mereka. Hal ini sejalan dengan upaya kami untuk membuka lebih banyak peluang kerja bagi PMI,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam jumpa pers di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta.
Kerjasama antara Indonesia dan Kuwait dalam penempatan tenaga kesehatan bukanlah hal baru. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan Kuwait telah mengusulkan rekrutmen PMI sektor kesehatan melalui skema Government to Government (G to G) dan hasil kesepakatan. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi lembaga sentral dalam kerjasama ini, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Kuwait.
Sejak November 2021, kedua pihak telah aktif membahas pengaturan teknis Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan tenaga kesehatan. Technical Arrangement (TA) antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kuwait menjadi dasar hukum bagi penempatan dan perlindungan para profesional kesehatan Indonesia di Kuwait.
Meskipun target penyelesaian pembahasan teknis dijadwalkan pada September 2022, Menteri Ida Fauziyah menyatakan bahwa pembahasan masih berlanjut. Oleh karena itu, diharapkan Duta Besar Indonesia untuk Kuwait, Lena Maryana Mukti, dapat memediasi dan mempercepat pengembangan kerjasama ini agar penempatan pekerja migran ke Kuwait dapat berjalan lancar.
Saat ini, Kemnaker terus meningkatkan pelayanan publik terkait ketenagakerjaan, mencakup penempatan pekerja migran agar berjalan sesuai dengan standar dan perlindungan yang diberikan oleh negara tujuan.







