Wednesday, October 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Bawaslu Keluarkan 1.496 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Keluarkan 1.496 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan

IndonesiaBuzz: 22 Februari 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan sebanyak 1.496 rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Rinciannya melibatkan 780 TPS untuk PSU, 132 TPS untuk PSL, dan 584 TPS untuk PSS. Rekomendasi ini telah disampaikan Bawaslu kepada lembaga penyelenggara pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten-kota. KPU diminta untuk segera menetapkan jadwal pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS, paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS ditetapkan oleh Bawaslu pada tanggal 24 Februari 2024. Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan kepada saksi untuk hadir dan menyaksikan proses PSU, PSL, atau PSS di TPS.

Menurut Lolly, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan, termasuk 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. Selanjutnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara akan memberitahukan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tambahan, serta yang tercatat dalam daftar pemilih khusus, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS.

BeritaTerkait

Indeks Desa 2026 Catat 174 Desa Mandiri di Madiun

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Dalam upaya memastikan partisipasi, surat pemberitahuan pemungutan suara yang mencantumkan tanda khusus PSU/PSL/PSS akan disampaikan kepada pemilih. Ini dilakukan untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT tetap dan DPT tambahan.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya memberitahukan kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal di daerah, pimpinan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan agar memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU, PSL, dan PSS.

Rekomendasi PSU melibatkan 38 provinsi, dengan contohnya PSU di Papua Pegunungan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. PSL tersebar di 14 provinsi, termasuk Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Sementara itu, PSS dilakukan di 9 provinsi, termasuk Papua Tengah, Jawa Tengah, Papua, DKI Jakarta, dan Banten.

Lolly menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pengawas pemilu, memastikan ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan mematuhi ketentuan khusus terkait prosedur PSU, PSL, dan PSS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.@cinde

Tags: BawasluKPUPemilu 2024psu
Share219SendScan

Trending

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor PT Djarum, Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai
News

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor PT Djarum, Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai

1 hour ago
Polres Wonogiri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Persatuan dan Sinergi dengan Masyarakat
News

Polres Wonogiri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Persatuan dan Sinergi dengan Masyarakat

2 hours ago
KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Dalami Dugaan Korupsi Baru
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum, Dalami Dugaan Korupsi Baru

5 hours ago
Bupati Wonogiri Kukuhkan Ketua OSIS dari 33 Sekolah pada Hari Sumpah Pemuda
News

Bupati Wonogiri Kukuhkan Ketua OSIS dari 33 Sekolah pada Hari Sumpah Pemuda

6 hours ago
Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo
News

Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Bawa Lima Tuntutan untuk Pemerintahan Prabowo

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor PT Djarum, Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor PT Djarum, Usut Dugaan Korupsi Pita Cukai

October 28, 2026
Polres Wonogiri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Persatuan dan Sinergi dengan Masyarakat

Polres Wonogiri Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Teguhkan Persatuan dan Sinergi dengan Masyarakat

October 28, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In