Friday, August 28, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Politik & Pemerintahan

Bawaslu Keluarkan 1.496 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan

by Redaksi IndonesiaBuzz
February 22, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bawaslu Keluarkan 1.496 Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang, Pemungutan Suara Lanjutan dan Pemungutan Suara Susulan

IndonesiaBuzz: 22 Februari 2024 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengeluarkan sebanyak 1.496 rekomendasi untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS) di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia.

Rinciannya melibatkan 780 TPS untuk PSU, 132 TPS untuk PSL, dan 584 TPS untuk PSS. Rekomendasi ini telah disampaikan Bawaslu kepada lembaga penyelenggara pemilu melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten-kota. KPU diminta untuk segera menetapkan jadwal pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS, paling lambat sepuluh hari setelah pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Batas waktu pelaksanaan PSU, PSL, dan PSS ditetapkan oleh Bawaslu pada tanggal 24 Februari 2024. Lolly Suhenty, anggota Bawaslu, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan kepada saksi untuk hadir dan menyaksikan proses PSU, PSL, atau PSS di TPS.

Menurut Lolly, KPU telah menetapkan jadwal pelaksanaan, termasuk 542 jadwal PSU, 65 jadwal PSL, dan 175 jadwal PSS. Selanjutnya, Kelompok Panitia Pemungutan Suara akan memberitahukan pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tambahan, serta yang tercatat dalam daftar pemilih khusus, paling lambat satu hari sebelum pemungutan suara ulang di TPS.

BeritaTerkait

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

Hari Wuryanto Raih Penghargaan Koperasi Awards 2026

Dalam upaya memastikan partisipasi, surat pemberitahuan pemungutan suara yang mencantumkan tanda khusus PSU/PSL/PSS akan disampaikan kepada pemilih. Ini dilakukan untuk pemilih yang terdaftar dalam DPT tetap dan DPT tambahan.

Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya memberitahukan kepada kepala daerah, pimpinan instansi vertikal di daerah, pimpinan perusahaan, atau kepala satuan pendidikan agar memberikan kesempatan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dalam PSU, PSL, dan PSS.

Rekomendasi PSU melibatkan 38 provinsi, dengan contohnya PSU di Papua Pegunungan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Maluku, Jawa Timur, dan Sumatera Barat. PSL tersebar di 14 provinsi, termasuk Sumatera Selatan, Jawa Barat, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Sulawesi Tenggara, dan Papua. Sementara itu, PSS dilakukan di 9 provinsi, termasuk Papua Tengah, Jawa Tengah, Papua, DKI Jakarta, dan Banten.

Lolly menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sesuai kewenangan masing-masing pengawas pemilu, memastikan ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan mematuhi ketentuan khusus terkait prosedur PSU, PSL, dan PSS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.@cinde

Tags: BawasluKPUPemilu 2024psu
Share219SendScan

Trending

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026
Ekonomi & Bisnis

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

3 hours ago
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah
News

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

4 hours ago
Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran
News

Buka Muktamar NU, Prabowo Tekankan Pentingnya Keadilan dan Kemakmuran

8 hours ago
Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar
News

Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Memanas, Pagar Dirusak dan Ban Dibakar

9 hours ago
Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah
News

Sukur Priyanto Hadapi Gugatan Ijazah S1, Tegaskan Dokumennya Sah

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

Pemkab Madiun Promosikan Beras Porang dan Potensi Investasi di AOE 2026

August 27, 2026
PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Status Tersangka Tetap Sah

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

Grebeg Pakujoyo 2025 Sukoharjo Meriah, Ribuan Warga Serbu Tiga Gunungan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In