IndonesiaBuzz: Solo, 1 Februari 2024 – Puluhan pedagang daging anjing se-Solo Raya menggelar aksi di Balai Kota Solo, Kamis (1/2/2024). Mereka memprotes ketidakjelasan nasib mereka yang sudah sebulan tidak bisa berjualan, terkait larangan penjualan daging anjing.
Dari pantauan dilapangan, para pedagang telah berkumpul di Alun-alun Utara Keraton Solo sejak pukul 08.30 WIB, dan kemudian berjalan menuju Balai Kota Solo sambil membentangkan empat banner yang berisi keluhan dan tuntutan mereka.
Setelah memasuki pelataran Balai Kota Solo, puluhan pedagang membuka aksi dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, diikuti dengan pembacaan tuntutan yang ditujukan kepada Presiden, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo, DPR RI, DPR Provinsi, dan DPRD se-Solo Raya.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing se-Solo Raya, Agus Triyono, mengungkapkan rasa kekecewaan mereka terhadap lembaga-lembaga yang belum secara resmi mengakui keberadaan mereka. “Kita sudah diperlakukan seperti hewan, karena yang memusuhi dari kita bukan pemerintah sebenarnya. Tapi malah lembaga-lembaga yang sebenarnya di Indonesia belum termasuk hal yang resmi,” ujar Agus.
Dalam orasinya, Agus menuntut para pecinta anjing memberikan solusi terkait larangan penjualan daging anjing. Pedagang anjing tersebut merasa sangat dirugikan karena tak bisa berjualan selama satu bulan. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Solo tidak membuat undang-undang atau Perda yang melarang penjualan daging anjing di Solo Raya.
“Sudah 1 bulan ini kita tidak berjualan, karena dari pengepul-pengepul yang ada di Sragen semua sudah ketakutan,” ungkapnya. “Mereka mengatasnamakan perikehewanan tetapi malah tidak punya perikemanusiaan. Para pecinta hewan itu yang mematikan kehidupan kita,” tambah Agus.
Ketua Paguyuban Pedagang Anjing Sukoharjo, Danny Kristiawan, menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk menuntut kejelasan atas nasib para pedagang daging anjing. Mereka berharap agar pemerintah lebih memperhatikan nasib mereka.
“Tuntutannya kita cuma dua, untuk pemerintah memperhatikan nasib pedagang guguk. Supaya kita bisa berjualan lagi, dan dua supaya kita diberi jalan untuk mengambil anjing dari lintas luar provinsi ke sini,” kata Danny kepada awak media.
Danny juga menyatakan bahwa jika mereka terus diminta untuk tidak berjualan, ratusan pedagang daging anjing se-Solo Raya akan terus berjuang agar bisa terus berjualan. Jika nantinya ada kebijakan yang melarang perdagangan daging anjing, mereka meminta solusi agar tidak kehilangan pekerjaan satu-satunya.
“Kita minta solusi-solusi untuk pedagang guguk ini kalau benar-benar membuat undang-undang, mereka itu juga harus memperhatikan nasib pedagang. Jangan sepihak,” pungkas Danny.







