Thursday, June 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Buzz

KPK Bakal Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Ada Apa?

by Redaksi IndonesiaBuzz
January 30, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. (Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo)

IndonesiaBuzz: Sidoarjo, 30 Januari 2024 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Upaya pemanggilan ini, menyusul lolosnya Gus Muhdlor dari kegiatan tangkap tangan, Kamis (25/1/2024) lalu.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan, adanya kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Dalam dugaan kasus ini, tidak hanya menyoroti tersangka Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo, saja. Melainkan juga Bupati dan Kepala BPPD.

“Apakah Bupati dan juga Kepala BPPD akan diperiksa dan akan kemudian kami jadikan pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Sekali lagi, kami sedang mendalami dan terus berusaha untuk kemudian memanggil yang bersangkutan untuk kami klarifikasi,” ujar Ghufron, Selasa (30/1/2024).

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

Ghufron menegaskan, apabila Gus Muhdlor tidak hadir setelah dipanggil dua kali, KPK akan melakukan upaya penjemputan paksa.

“Kami terus lakukan prosedur hukum sebagaimana mestinya ya, kami panggil, satu sampai dua kali, panggilan ketiga tentu dengan upaya penjemputan paksa,” tegas Ghufron.

Wakil Ketua KPK ini mengaku, pihaknya sudah berusaha menemukan dan menangkap Bupati Gus Muhdlor pada Kamis (25/1/2024) hingga Jumat (26/1/2024), namun tidak berhasil.

Ghufron menjelaskan, uang pemotongan insentif untuk para ASN di Pemkab Sidoarjo diduga diperuntukkan untuk kebutuhan Bupati Gus Muhdlor dan Kepala BPPD Pemkab Sidoarjo.

“Pada hari H (tangkap tangan) itu sesungguhnya kami juga sudah langsung secara simultan melakukan proses berupaya untuk menemukan yang bersangkutan (Bupati dan kepala BPPD) di hari Kamis sampai Jumat tersebut,” ungkap Ghufron.

KPK Mengumumkan Satu Tersangka dari 11 orang yang Terjaring Tangkap Tangan

Ghufron menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini. Ia pun menegaskan, siapapun yang bertanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana korupsi ini, akan diproses hukum. Termasuk Bupati dan Kepala BPPD.

Pada Senin (29/1/2024), KPK resmi mengumumkan satu tersangka dari 11 orang yang terjaring tangkap tangan pada Kamis (25/1/2024). Tersangka tersebut adalah Siska Wati (SW), Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Pemkab Sidoarjo.

SW diduga melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN. Pemotongan dan penerimaan dana insentif ini diarahkan untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. Sedangkan besaran potongan mencapai 10-30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima.

Khusus tahun 2023, tersangka SW berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp2,7 miliar. @indonesiabuzz

Tags: Ahmad Muhdlor AliAhmad Muhdlor Ali alias Gus MuhdlorBupati SidoarjoHukumJawa TimurKorupsiKPKSidoarjo
Share220SendScan

Trending

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

1 hour ago
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru
Halo Jatim

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

1 hour ago
KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital
Halo Jatim

KAI Daop 7 Madiun Buka Peluang Investasi Lewat Platform Digital

1 hour ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

5 hours ago
public

PinUp kazino mobil ilovasi: qulaylik va oson kirish imkoniyatlari

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

June 17, 2026
SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

June 17, 2026

TERPOPULER

SD Al Husna IFDS Madiun Konsisten Bentuk Generasi Berkarakter dan Berprestasi

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In