IndonesiaBuzz: Solo, 3 Januari 2024 – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, hari ini mengambil izin tidak masuk kerja di Balai Kota Solo. Alasannya, Gibran dijadwalkan untuk memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat terkait klarifikasi terbaru.
Menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemerintah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho Adi, surat pemanggilan dari Bawaslu baru diterima pada Selasa lalu. Dengan demikian, Gibran memberitahu Gubernur Jawa Tengah tentang absennya hari ini untuk menghadiri panggilan tersebut.
“Ini bukan cuti, tapi izin khusus untuk hari ini saja. Undangannya diterima kemarin, jadi hari ini dia tidak akan hadir di kantor,” jelas Herwin, Rabu (3/1/2024).
Meskipun Gibran memilih absen dari tugasnya hari ini, Herwin menegaskan bahwa besok Gibran akan kembali bekerja seperti biasa di Balai Kota Solo.
“Hari ini saja, iya besok mulai bekerja,” pungkasnya.
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi pemanggilan atas dugaan pelanggaran kampanye bagi-bagi susu saat car free day (CFD) oleh Bawaslu Jakarta Pusat (Jakpus) hari ini. Bawaslu memanggil ulang Gibran untuk klarifikasi besok.
“Ada (pemanggilan ulang), hari ini suratnya akan kita kirim,” kata Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakpus, Dimas Trianto Putro kepada wartawan, di Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa (2/1).
Dimas mengatakan jika Gibran masih tidak memenuhi panggilan sampai besok, proses penanganan pelanggaran tetap berjalan. Pihaknya akan mengumumkan hasil kajian bawaslu terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan,” tegasnya.







