IndonesiaBuzz: Historia – Pada 22 September 2004 DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat sehingga resmi menjadi provinsi ke-33 di Indonesia.
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 itu menegaskan ibu kota provinsi ini berkedudukan di Mamuju, sekaligus menegaskan bahwa Sulawesi Barat bukan lagi bagian dari Sulawesi Selatan. Keputusan ini merupakan puncak perjuangan panjang masyarakat Mandar yang sebelumnya berada di bawah administrasi Provinsi Sulawesi Selatan pasca kemerdekaan.
Kehendak memisahkan diri ini berakar kuat pada identitas kultural dan sejarah Mandar. Pada era 1960-an, tokoh-tokoh masyarakat Mandar menggelar muktamar yang melahirkan semangat Sipamandar (“saling menguatkan”) dan awal usulan pendirian Provinsi Mandar. Ide ini kemudian dinyatakan sebagai rencana pembentukan Provinsi Sulawesi Barat.
Meskipun sudah dideklarasikan pada 1961, perjuangan mencapai otonomi provinsi menemui jalan buntu di era Orde Baru hingga bergulir kembali pasca-Reformasi.
Beberapa faktor mendorong keinginan pembentukan provinsi baru. Wilayah eks-Afdeling Mandar dianggap terlalu jauh dari pusat pemerintahan di Makassar, infrastrukturnya masih minim di wilayah pegunungan, dan karakter egaliter penduduk Mandar yang kerap berbeda dengan etnis mayoritas membuat daerah ini terkesan terisolasi atau terlupakan.
Masyarakat setempat berharap pemekaran mempercepat pembangunan dan pemeliharaan identitas budaya mereka.
Setelah perjuangan panjang, Presiden Megawati Soekarnoputri menandatangani UU No. 26/2004 tentang pembentukan Sulawesi Barat pada 5 Oktober 2004. Provinsi baru ini awalnya mencakup Kabupaten Mamuju Utara (sekarang Pasangkayu), Mamuju, Majene, Polewali Mandar, dan Mamasa, dengan ibu kota di Mamuju.
Dalam konsiderans UU tersebut ditegaskan bahwa pembentukan Sulbar “dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kesempatan dalam memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah untuk menjalankan otonomi daerah yang seluas-luasnya”.
Bagi masyarakat lokal, kelahiran provinsi baru ini sarat makna. Era otonomi daerah memungkinkan warga Mandar lebih dekat mengakses kebijakan dan anggaran pembangunan. Perayaan Hari Jadi Sulawesi Barat setiap 22 September menjadi momen refleksi perjalanan panjang masyarakat Mandar dan harapan membangun Sulbar menjadi daerah yang lebih mandiri dan maju. @indonesiabuzz







